Pinjol Ilegal Masih Menjamur, 427 Entitas Diblokir Satgas PASTI

Intinya sih...
Satgas PASTI memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal dan 74 tawaran investasi ilegal serta 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri).
Nilai kerugian korban scam di Indonesia mencapai Rp2,6 triliun dengan total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 219.168.
Satgas PASTI juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih terkait pinjaman online ilegal dan memonitor laporan penipuan di IASC menemukan 22.993 nomor telepon korban penipuan.
Jakarta, FORTUNE - Pinjaman online ilegal masih menjamur dan meresahkan masyarakat. Pada Mei 2025 saja, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.
“Upaya pemblokiran akan terus dilakukan oleh Satgas PASTI untuk menekan ekosistem dari aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang masih meresahkan masyarakat,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto melalui keterangan resmi di Jakarta, (19/6).