Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Danantara akan mengambil alih seluruh kepemilikan pemerintah dalam perusahaan-perusahaan negara dari Kementerian BUMN. Hal ini mencerminkan perubahan signifikan dalam tata kelola aset negara.
BUMN memainkan peran krusial dalam perekonomian Indonesia. Pada 2023, total aset gabungan perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp11.684,3 triliun, dengan kontribusi dividen kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp82,1 triliun.
"Danantara resmi didirikan dan dibentuk untuk mengkonsolidasikan pengelolaan perusahaan-perusahaan milik negara dan mengoptimalkan pengelolaan dividen dan investasi," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam sebuah rapat parlemen, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Beberapa perusahaan negara yang akan dikelola oleh Danantara mencakup sektor perbankan, energi, telekomunikasi, dan infrastruktur, seperti PT PLN (Persero), MIND ID, PT Pertamina (Persero), PT Telkom, serta PT Semen Indonesia Tbk.
Konsep Danantara dibentuk menyerupai Temasek Singapura, yang memiliki portofolio investasi global bernilai US$284 miliar per Maret 2024. Temasek juga mencatat total pengembalian pemegang saham sebesar 14 persen sejak pertama kali didirikan pada 1974.
Toto Pranoto, akademisi dari Universitas Indonesia sekaligus konsultan dalam penyusunan regulasi terkait Danantara, mengungkapkan bahwa lembaga ini akan terdiri dari dua entitas utama. Pertama, "superholding" yang bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan negara. Kedua, perusahaan investasi yang berfokus pada pengelolaan dividen serta pemanfaatan aset secara optimal.
Dalam catatan bulan Januari dari CreditSights, firma riset utang di bawah naungan Fitch Group, dinyatakan bahwa jika Danantara berhasil mengkonsolidasikan BUMN secara efektif, maka akses pendanaan serta efisiensi operasional perusahaan-perusahaan negara akan meningkat. Hal ini juga diyakini dapat membuka peluang lebih besar dalam menjangkau pasar global.
CreditSights juga memberikan catatan mengenai potensi risiko yang mungkin dihadapi oleh Danantara. Salah satunya terkait kemungkinan intervensi politik dalam pengelolaan dana investasi serta proses integrasi perusahaan negara ke dalam sistem baru.
"Kami melihat beberapa risiko atas pembentukan Danantara, termasuk potensi pengaruh politik terhadap pemanfaatan dana, integrasi, proses dan pengaruh Danantara terhadap arah strategis BUMN dapat memengaruhi kepercayaan investor terhadap perusahaan-perusahaan portofolio," kata lembaga tersebut.
Mengeai kekhawatiran tersebut, Dasco menekankan pemerintah tengah fokus membangun kerangka hukum yang kuat bagi Danantara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan serta kepercayaan bagi investor dalam mendukung inisiatif besar tersebut.
Sebagai institusi baru dengan peran strategis dalam perekonomian nasional, keberhasilan Danantara akan sangat bergantung pada bagaimana manajemen investasi dan tata kelola perusahaan negara dijalankan dengan transparan dan akuntabel. Jika dapat beroperasi dengan optimal, Danantara berpotensi menjadi pilar utama dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia ke depan.