Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Prabowo Tanggapi Demonstrasi : Itu Murni atau Ada yang Bayar?
Presiden Prabowo Subianto ketika melakukan wawancara meja bundar di Hambalang, Bogor. (Dokumentasi Istimewa)
  • Presiden Prabowo menyoroti maraknya demonstrasi di awal pemerintahannya dan mempertanyakan apakah aksi tersebut murni aspirasi publik atau ada pihak yang mendanai.
  • Prabowo menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat untuk berdemonstrasi secara damai, namun mengingatkan agar tidak merusak fasilitas publik serta menindak tegas aparat jika terbukti represif.
  • Ia menjelaskan revisi UU TNI bersifat administratif untuk memperpanjang usia pensiun perwira tinggi, menepis tudingan militerisme, dan menegaskan TNI tetap tunduk pada supremasi sipil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya gelombang demonstrasi yang mengiringi awal masa pemerintahannya, termasuk aksi terkait revisi Undang-Undang TNI dan polemik aturan pemilu. Ia mempertanyakan apakah seluruh aksi tersebut murni aspirasi publik atau ada pihak tertentu yang mendanai.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam wawancara bersama sejumlah pemimpin redaksi media nasional yang berlangsung sekitar 3,5 jam di perpustakaan kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor. Rekaman wawancara tersebut kembali diunggah melalui akun YouTube @djojohadikusumo pada Minggu (24/3).

Menanggapi pertanyaan dari Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis terkait gelombang demonstrasi, Prabowo menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Ia menilai kebebasan berpendapat telah dijamin konstitusi.

“Masalah demo adalah biasa. Dalam negara sebesar kita, kita sudah sepakat berdemokrasi. Hak berkumpul dan berserikat itu dijamin,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya melihat fenomena demonstrasi secara objektif. Prabowo secara terbuka mempertanyakan latar belakang sebagian aksi yang terjadi.

“Apakah demo-demo itu murni? Atau ada yang bayar? Harus objektif,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya potensi keterlibatan pihak luar yang berupaya memecah belah. Dalam penjelasannya, Prabowo menyinggung temuan terkait pendanaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) oleh lembaga internasional seperti United States Agency for International Development (USAID), yang menurutnya menjadi bagian dari dinamika global.

Kendati demikian, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, selama dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas umum.

“Boleh demo, tapi jangan merusak. Jangan membakar, jangan merusak fasilitas publik. Itu uang rakyat,” tuturnya.

Ia juga menanggapi isu dugaan tindakan represif aparat dalam mengamankan demonstrasi. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, maka harus diproses secara hukum. Namun, ia menilai kasus kekerasan tidak bisa digeneralisasi sebagai kebijakan institusional.

“Kalau ada abusi, kita harus investigasi. Tapi kita juga harus objektif melihat skalanya,” ujarnya.

Selain menyoroti demonstrasi, Prabowo turut menjelaskan alasan percepatan pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang sempat menuai kritik. Ia menegaskan bahwa revisi tersebut lebih bersifat administratif, terutama terkait perpanjangan usia pensiun perwira tinggi.

Menurutnya, dinamika pergantian pejabat di tubuh TNI yang terlalu cepat menjadi salah satu alasan utama revisi tersebut perlu dipercepat.

“Intinya hanya memperpanjang usia pensiun. Tidak ada niat mengembalikan TNI ke politik,” tegasnya.

Prabowo juga membantah kekhawatiran bahwa revisi UU TNI akan membuka jalan bagi militerisme. Ia menegaskan bahwa sejak era reformasi, TNI telah kembali ke barak dan tunduk pada supremasi sipil.

Ia bahkan mengingatkan bahwa reformasi internal di tubuh TNI justru didorong oleh para pimpinan militer sendiri, termasuk tokoh-tokoh seperti Wiranto dan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Tidak ada militerisme. Kita harus objektif. Rakyat masih percaya TNI karena perannya nyata, terutama saat bencana dan menjaga keamanan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menjelaskan bahwa sejumlah jabatan sipil yang dapat diisi oleh perwira TNI tetap dibatasi dan mensyaratkan pensiun dini, kecuali pada lembaga tertentu seperti intelijen dan penanggulangan bencana.

Wawancara tersebut turut dihadiri sejumlah pemimpin redaksi media nasional, antara lain Najwa Shihab, Alfito Deannova, Retno Pinasti, serta Valerina Daniel.

 

Editorial Team

EditorEkarina .