Demonstrasi Buat Warga Tarik Dana Besar-besaran? Ini Pantauan OJK

- Demonstrasi ricuh rusak fasilitas umum dan jarah rumah politikus serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
- Simpanan masyarakat tetap stabil, operasional kantor cabang bank terganggu, tapi layanan digital tidak terganggu.
- Nilai DPK perbankan masih tumbuh 7 persen (YoY) menjadi Rp9.294 triliun pada Juli 2025.
Jakarta,FORTUNE – Demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 sempat membuat resah. Pasalnya, sejumlah fasilitas umum rusak parah serta rumah politikus hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani dijarah massa orang tak dikenal. Bahkan, antrean tampak mengular di Bandara Soekarno Hatta untuk penerbangan internasional pada minggu lalu.
Lantas apakah kondisi ini membuat warga menarik dana besar besaran di bank? Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, memantau pergerakan simpanan masyarakat tetap stabil dan berjalan normal dalam sepekan terakhir. Ia membantah telah terjadi panic buying dan penarikan dana besar-besaran dalam sistem perbankan nasional.
“Tidak terlihat penarikan dana yang signifikan. Pergerakan dana pihak ketiga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan,” ujar Dian, saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, di Jakarta, Kamis (4/9).
Operasional kantor cabang bank sempat terganggu

Meski demikian, Dian tak memungkiri bahwa kondisi ini telah mengganggu operasional kantor cabang di berbagai wilayah yang menjadi pusat demo. Namun, terganggunya operasional ini hanya dilakukan sebatas pengurangan jam layanan cabang dan ATM.
"Jadi itu tidak mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Karena dampak dari aksi unjuk rasa pada operasional perbankan pun bisa dikatakan relatif minimal," kata Dian.
Khusus untuk layanan digital, Dian memastikan infrastruktur IT hingga aplikasi mobile banking seluruh bank nasional tidak terganggu dan dapat tetap melayani kebutuhan transaksi nasabah. Namun demikian, pihaknya di OJK mengimbau kepada seluruh perbankan untuk dapat menjalin komunikasi yang baik kepada nasabah agar tidak terjadi kepanikan saat terjadi kejadian serupa ke depan.
Seperti diketahui, OJK mencatat nilai DPK perbankan masih tumbuh 7 persen (YoY) menjadi Rp9.294 triliun pada Juli 2025. Sedangkan, untuk likuiditas industri perbankan pada Juli 2025 tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 119,43 dan 27,08 persen.