Pertumbuhan Kredit & DPK Perbankan Setara 7% Cermin Likuiditas Stabil

- Pertumbuhan kredit dan DPK perbankan nasional setara di level 7 persen pada Juli 2025, mencerminkan likuiditas dan fungsi intermediasi bank yang baik.
- Kredit wholesale BMRI naik 15,8% hingga Mei 2025, jauh di atas rata-rata industri yang tumbuh 8,43%. KPR Bank Mandiri juga tumbuh 14,2% (YoY).
- Rasio NPL hanya 1,06% secara bank only pada periode yang sama, lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata industri. Kebijakan BI diperkirakan tetap akomodatif.
Jakarta, FORTUNE – Pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional setara di level 7 persen pada Juli 2025. Kondisi ini mencerminkan likuiditas dan fungsi intermediasi bank berjalan dengan baik meski diliputi oleh dinamika ekonomi global.
Hal itu disampaikan oleh Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro saat Mandiri Economic Outlook Q3 2025 di Jakarta pada Kamis (28/8). Adapun kredit naik 7,03 persen (YoY) sedangkan DPK juga naik 7,00 persen (YoY). Hal ini mendorong rasio loan to deposit (LDR) perbankan berada di level 86,5 persen.
“Ini mencerminkan kondisi likuiditas di industri perbankan yang terjaga stabil,” kata Andry.
Kredit wholesale BMRI naik 15,8%

Sementara itu, Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi menyatakan Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang 2025.
Terbukti dengan pertumbuhan kredit wholesale bank bersandi saham BMRI ini tumbuh 15,8 persen (YoY) hingga Mei 2025. Pencapaian itu jauh di atas rata-rata industri yang tumbuh 8,43 persen (YoY).
“Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL hanya 1,06 persen secara bank only pada periode yang sama, lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata industri,” kata Ari.
Di sisi lain, kedit perumahan atau KPR Bank Mandiri juga tumbuh 14,2 persen (YoY), sedangkan segmen ritel naik 8,95 persen secara tahunan, sejalan dengan tren industri. Ia menilai kebijakan Bank Indonesia diperkirakan tetap akomodatif, seiring masih terbukanya ruang pelonggaran apabila stabilitas harga terjaga dan risiko eksternal dapat dimitigasi. Kondisi ini diharapkan semakin mendukung kinerja intermediasi dari perbankan.