Jakarta, FORTUNE – Stimulus fiskal adalah kebijakan anggaran yang ditempuh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, sekaligus melindungi perekonomian dari tekanan global. Biasanya, instrumen ini diwujudkan melalui belanja negara maupun insentif perpajakan, sehingga roda konsumsi dan produksi tetap bergerak meski ekonomi menghadapi risiko perlambatan.
Penerapan stimulus fiskal terlihat diklaim menambah kinerja ekonomi Indonesia kuartal I/2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangan resminya, mencatat konsumsi rumah tangga tumbuh 4,89%, didorong oleh beragam kebijakan pemerintah. Contohnya, diskon tarif listrik dan tol, insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah, hingga PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja di sektor padat karya.
Lalu, apa sebenarnya stimulus fiskal, bagaimana cara kerjanya, dan mengapa ia begitu krusial dalam menjaga ketahanan ekonomi? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!