Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Apa itu Shadow Economy? Ini Pengertian, Faktor, dan Dampaknya

Bayangan manusia
Ilustrasi bayangan (unsplash.com/Trnava University)
Intinya sih...
  • Istilah shadow economy jadi sorotan dalam pembahasan RAPBN 2026 dan Nota Keuangannya.
  • Shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang disembunyikan dari otoritas resmi untuk menghindari regulasi pemerintah. Kegiatannya meliputi produksi bawah tanah, ilegal, sektor informal, dan rumah tangga.
  • Faktor penyebab shadow economy antara lain beban pajak tinggi, korupsi, kurangnya kesadaran pajak, dan kurangnya akses ke sistem keuangan formal dan bisa menyebabkan dampak siginifikan pada perekonomian negara.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Berbicara soal ekonomi, aktivitas ini identik dengan laporan keuangan dan pajak yang dilaporkan kepada pemerintah. Namun, ada sisi lain dari ekonomi yang sengaja tidak tercatat dan terlihat untuk menghindari regulasi pemerintah. Praktik tersebut dikenal dengan shadow economy.

Istilah shadow economy baru-baru ini menjadi sorotan dalam pembahasan RAPBN 2026 dan Nota Keuangannya. Istilah tersebut muncul dalam pembahasan penerimaan negara pada tahun 2026.

Sebenarnya, apa itu shadow economy yang kini menjadi sorotan? Simak pengertian hingga dampaknya bagi perekonomian di bawah ini.

Apa itu shadow economy?

Berdasarkan working paper International Monetary Fund (IMF) tahun 2018 yang dikutip DJP, shadow economy adalah suatu kegiatan ekonomi yang sengaja disembunyikan dari otoritas resmi dengan berbagai alasan, terutama untuk menghindari regulasi pemerintah.

Istilah shadow economy juga dikenal sebagai underground economy dalam perekonomian global. Dilansir Investopedia, underground economy adalah transaksi ekonomi ilegal yang melanggar hukum karena tidak mematuhi persyaratan pelaporan pemerintah.

Informasi mengenai praktik ini biasanya sulit diperoleh karena dilakukan secara tersembunyi. Para pelaku berusaha agar aktivitas mereka tidak teridentifikasi dan tetap berada di luar jangkauan sistem formal. 

Jenis kegiatan shadow economy

Melalui apa itu shadow economy, aktivitas ilegal ini sengaja dilakukan sejumlah oknum untuk menghindari regulasi pemerintah. Tidak heran bahwa fenomena tersebut erat kaitannya dengan kegiatan ilegal dan informal.

Menurut Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), terdapat empat aktivitas dalam shadow economy. Mulai dari aktivitas produksi bawah tanah, produksi ilegal, produksi sektor informal, dan produksi rumah tangga.

Fenomena shadow economy juga erat kaitannya dengan penerimaan pajak suatu negara. Pasalnya, praktik ekonomi dengan menghindari regulasi pemerintah akan terhindar dari kewajiban pajak dan menyebabkan kerugian pada penerimaan negara.

Selain itu, contoh nyata ekonomi bayangan bisa berupa transaksi ilegal seperti penyelundupan dan jual beli barang ilegal, sektor informal yang tidak tercatat, hingga aktivitas legal yang tidak dilaporkan.

Faktor penyebab shadow economy

Fenomena shadow economy tentu tidak muncul tanpa sebab. Ada beberapa faktor penyebab yang membuat sebagian orang memilih untuk beroperasi secara tersembunyi daripada mengikuti aturan resmi. Berikut beberapa faktor penyebab shadow economy yang banyak ditemui:

1. Beban pajak dan regulasi yang tinggi

Tarif pajak yang tinggi ditambah regulasi yang rumit sering kali membuat pelaku usaha kewalahan mengikutinya. Tidak jarang, mereka akhirnya mencari jalan alternatif dengan menghindari kewajiban tersebut.

2. Korupsi dan ketidakpercayaan pada pemerintah

Ketika masyarakat menganggap pemerintah sudah tidak dapat dipercaya dan kasus korupsi banyak terjadi, kepercayaan pun menurun, Hal ini mendorong sebagian pelaku usaha lebih nyaman bergerak di luar sistem formal.

3. Kurangnya kesadaran kepatuhan pajak

Banyak orang yang masih kurang memahami aturan pajak dan kewajiban pelaporan. Minimnya pengetahuan ini membuat aktivitas legal menjadi tidak tercatat dan dilaporkan ke otoritas resmi.

4. Kurangnya akses ke sistem keuangan formal

Tidak semua pelaku usaha punya akses mudah ke bank atau lembaga keuangan. Akibatnya, mereka memilih untuk tetap beroperasi di sektor informal yang lebih sederhana meski tidak resmi.

Dampak shadow economy bagi perekonomian

Meskipun sering luput dari perhatian, shadow economy menjadi salah satu faktor yang bisa berdampak signifikan pada perekonomian suatu negara. Bahkan, aktivitas ini bisa menjadi salah satu momok yang membayang-bayangi kondisi perekonomian suatu negara. Berikut beberapa dampak shadow economy.

1. Mengurangi penerimaan pajak

Setiap aktivitas ekonomi yang tercatat berarti potensi pajak negara ikut hilang. Semakin banyak shadow economy, kerugian negara akibat penerimaan pajak berkurang tidak dapat terhindarkan.

2. Mengganggu stabilitas ekonomi

Ketika banyak pelaku usaha memilih jalur gelap demi menghindari kewajiban, iklim usaha menjadi tidak sehat. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mengundang stabilitas ekonomi.

3. Bias data penting

Praktik shadow economy yang dilakukan secara berkelanjutan dapat mengakibatkan bias data mengenai jumlah pengangguran, angkatan kerja, konsumsi, dan pendapatan menjadi tidak akurat.

4. Menghambat pertumbuhan ekonomi

Data ekonomi yang tidak akurat tersebut dapat menyulitkan pemerintah dan pihak pembuat regulasi mengambil kebijakan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Demikian penjelasan mengenai apa itu shadow economy dalam perekonomian suatu negara. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar shadow economy

  1. Apakah fenomena shadow economy ada di Indonesia?

    Ya, fenomena shadow economy ada di Indonesia, terutama berkaitan erat dengan penerimaan pajak yang masih rendah.

  2. Kenapa disebut shadow economy?

    Istilah “shadow” atau bayangan merujuk pada aktivitas ekonomi yang terjadi di luar pengawasan hukum sehingga seolah berjalan di dalam “bayangan”.

  3. Bagaimana stratgei pemerintah menghadapi shadow economy dalam RAPB 2026?

    Pemerintah membidik sejumlah aktivitas shadow economy dengan integrasi NIK dengan NPWP, pemanfaatkan data OSS BKPM di kalangan UMKM, hingga pencocokan data pelaku usaha digital. Sektor yang diawasi mencakup ritel, makanan-minuman, emas, dan perikanan.

Share
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us