Kuota LPG Subsidi 2025 Ditambah 350 Ribu Ton, Anggaran Tetap

- Pemerintah menambah kuota LPG subsidi 3 kg sebesar 350.000 metrik ton hingga akhir 2025.
- Alokasi anggaran subsidi LPG tetap, meski pasokan meningkat, karena harga minyak dunia rendah.
- Kenaikan pasokan tidak dibarengi kenaikan anggaran subsidi, total kebutuhan subsidi LPG 2025 tetap berkisar Rp77 triliun–78 triliun.
Jakarta, FORTUNE — Pemerintah menambah kuota liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram sebesar 350.000 metrik ton untuk menjamin ketersediaan energi masyarakat hingga akhir 2025. Meski pasokan meningkat, alokasi anggaran subsidi dipastikan tidak bertambah, seiring harga minyak dunia yang berada di bawah asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).
“Tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin bapak presiden menyangkut dengan LPG kita ada penambahan kuota,” kata Bahlil kepada pers seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Bahlil mengatakan pemerintah menyetujui penambahan kuota dengan volume dimaksud, sehingga total LPG subsidi yang akan disalurkan sepanjang 2025 meningkat dari sekitar 8,16 juta metrik ton menjadi 8,5 juta metrik ton.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga suplai tetap aman, terutama menghadapi potensi lonjakan konsumsi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kenaikan pasokan ini tidak dibarengi kenaikan anggaran subsidi. Bahlil menyebut total kebutuhan subsidi LPG 2025 tetap berada di kisaran Rp77 triliun–78 triliun, atau lebih rendah dari pagu APBN 2025 yang mencapai Rp82 triliun.
Penambahan kuota tetap aman dilakukan karena harga Indonesian Crude Price (ICP) dunia saat ini lebih rendah dari asumsi yang ditetapkan pemerintah.
Bahlil juga menegaskan penambahan kuota ini hanya berlaku untuk 2025. Sementara untuk 2026, besaran subsidi tetap mengacu pada Rancangan APBN yang telah disusun sebelumnya.
Terkait mekanisme distribusi agar penyaluran LPG subsidi makin tepat sasaran, pemerintah masih membahas detailnya lintas kementerian dan lembaga.
“Masih dalam pembahasan. Masih belum final,” ujarnya.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto menjamin kebutuhan energi masyarakat kecil sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah dinamika harga energi global.


















