BRIN Bakal Bentuk Tim untuk Bantu Kajian Wacana Redenominasi Rupiah

- BRIN siap membentuk tim peneliti khusus untuk mendukung kajian redenominasi rupiah.
- Menteri Keuangan menyatakan pelaksanaannya sepenuhnya di tangan Bank Indonesia.
- Gubernur BI menyatakan redenominasi saat ini bukanlah prioritas.
Jakarta, FORTUNE - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kajian rencana redenominasi rupiah yang kembali mencuat dalam agenda kebijakan pemerintah.
Kepala BRIN, Arif Satria, menegaskan lembaganya akan membentuk tim peneliti khusus pada bidang ekonomi guna menyusun rekomendasi ilmiah yang dapat menjadi bahan pertimbangan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter.
“Kami akan segera panggil [para peneliti] untuk melakukan kajian dan rekomendasi yang selanjutnya bisa menjadi salah satu bahan bagi Bank Indonesia,” ujar Arif dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/11).
Arif mengatakan pertemuannya di Istana Negara dengan Gubernur BI dan Menteri Keuangan turut membahas berbagai isu ekonomi strategis. Namun, ia menegaskan pembicaraan mengenai rekomendasi redenominasi tidak dibahas secara spesifik bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Insya Allah hal yang tadi saya sampaikan terkait aspek redenominasi itu nanti akan bisa kita kaji lagi,” katanya.
Wacana menguat usai masuk Renstra Kemenkeu
Isu redenominasi kembali mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Dalam dokumen tersebut, penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi ditargetkan rampung pada 2026–2027.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” demikian petikan PMK 70/2025.
Kendati masuk dalam rencana strategis, pelaksanaan kebijakan redenominasi sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia. Purbaya menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Itu kebijakan bank sentral, tapi enggak sekarang, enggak tahun depan,” ujarnya.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebelumnya menegaskan penyederhanaan digit rupiah belum menjadi prioritas bank sentral. Saat ini, BI berfokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Berkaitan dengan redenominasi, tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11).


















