Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Berapa Uang APBN untuk LPDP? Ini Rinciannya

Berapa Uang APBN untuk LPDP? Ini Rinciannya
ilustrasi LPDP (lpdp.kemenkeu.go.id)
Intinya Sih
  • Pemerintah mengalokasikan dana APBN ke LPDP sejak 2010 dengan puncak Rp29 triliun pada 2021.

  • Akumulasi Dana Abadi mencapai Rp154,11 triliun pada 2024 dan dana kelolaan Rp180,8 triliun per akhir 2025.

  • Dana dikelola dengan skema investasi, sementara awardee wajib menjalani pengabdian 2N+1.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE — Polemik yang melibatkan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali memicu perhatian publik terhadap sumber pendanaan beasiswa negara. Pertanyaan yang mengemuka adalah berapa uang APBN untuk LPDP dan bagaimana skema pengelolaannya selama ini.

LPDP merupakan pengelola Dana Abadi Pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana tersebut berasal dari kontribusi masyarakat.

“Saya harapkan teman-teman yang dapat LPDP, kalau nggak seneng (sama pemerintah), tapi jangan hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian utang untuk pastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalo dipakai untuk hina negara, kita minta uang dan pajaknya,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2).

Table of Content

Alokasi APBN untuk Dana Abadi sejak 2010

Alokasi APBN untuk Dana Abadi sejak 2010

Dana Abadi Pendidikan mulai digulirkan pada 2010 dengan nilai awal Rp1 triliun. Sejak itu, pemerintah rutin menambah alokasi melalui APBN dalam skema Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).

Berdasarkan data transfer APBN ke LPDP periode 2010–2024, pemerintah mengalokasikan dana sebagai berikut:

  • 2010: Rp1 triliun
  • 2011: Rp2,62 triliun
  • 2012: Rp7 triliun
  • 2013: Rp5 triliun
  • 2014–2015: Rp0
  • 2016: Rp5 triliun
  • 2017: Rp10,5 triliun
  • 2018: Rp15 triliun
  • 2019: Rp5 triliun
  • 2020: Rp18,99 triliun
  • 2021: Rp29 triliun (tertinggi)
  • 2022: Rp20 triliun
  • 2023: Rp20 triliun
  • 2024: Rp15 triliun

Akumulasi Dana Abadi hingga 2024 mencapai Rp154,11 triliun, meningkat signifikan dibandingkan awal pembentukan.

Mengacu pada paparan kerja LPDP, posisi Dana Abadi per 30 November 2025 masih tercatat Rp154,11 triliun, mengindikasikan belum ada tambahan baru pada 2025 berdasarkan data tersebut.

Namun, dalam konferensi pers yang sama, disebutkan Dana Abadi Pendidikan atau dana kelolaan LPDP telah mencapai Rp180,8 triliun per 31 Desember 2025.

Skema pengelolaan: Pokok tidak boleh dipakai

Pendanaan LPDP memiliki dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Skema dana abadi mengatur bahwa pokok dana tidak boleh digunakan, sementara yang dimanfaatkan adalah hasil pengembangan atau imbal hasil investasi.

Dana ditempatkan pada instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito perbankan nasional sesuai ketentuan pemerintah. Imbal hasil investasi tersebut digunakan untuk membiayai beasiswa magister, doktor, riset, serta program pendidikan lainnya.

APBN sendiri memiliki kewajiban alokasi minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Sebagian dari anggaran pendidikan itu disisihkan ke dalam Dana Abadi yang dikelola LPDP.

Selain APBN dan hasil investasi, LPDP juga dapat menerima sumber sah lain yang tidak mengikat, seperti hibah dan kerja sama.

Kewajiban awardee LPDP dan sanksi

Penerima beasiswa LPDP diwajibkan menandatangani komitmen pengabdian.

Berdasarkan ketentuan 2N+1, “Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun,” tulis akun Thread @lpdp_ri.

Artinya, jika masa studi dua tahun, alumni wajib mengabdi selama lima tahun di Indonesia. Pelanggaran kewajiban dapat berujung sanksi pengembalian dana beasiswa beserta bunga.

Menkeu Purbaya menegaskan dalam kasus terbaru, “Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya. Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan.”

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk, nanti akan kita kalian lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tambah Purbaya.

Capaian penerima manfaat LPDP

Hingga 31 Desember 2025, sebanyak 58.444 orang tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP. Selain itu, terdapat 29.638 penerima Beasiswa Afirmasi dan Targeted. Pada 2026, LPDP membuka pendaftaran Beasiswa Tahap I pada 23 Januari 2026.

FAQ seputar uang APBN untuk LPDP

Berapa total Dana Abadi LPDP hingga 2025?

Akumulasi Dana Abadi mencapai Rp180,8 triliun.

Dari mana sumber utama dana LPDP?

Sumber utamanya berasal dari APBN, khususnya anggaran pendidikan yang didanai pajak dan penerimaan negara.

Apa kewajiban alumni LPDP setelah lulus?

Alumni wajib mengabdi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in News

See More