Ekspor Non Migas Ke China Capai US$64,8 Miliar, RI Kejar Perjanjian Dagang Bilateral

Indonesia dan China mempercepat persiapan perundingan IDC-CEPA di tengah belum adanya perjanjian perdagangan bilateral.
China menjadi tujuan ekspor nonmigas terbesar Indonesia, sementara RRT dan Hong Kong masuk tiga besar asal investasi asing pada 2025.
Kedua pihak akan memetakan cakupan kerja sama dengan melibatkan kementerian, kamar dagang, dan asosiasi usaha.
Jakarta, FORTUNE - Indonesia dan China mempercepat persiapan perundingan Indonesia - China Comprehensive Economic Partnership Agreement (IDC-CEPA). Hal ini sehubungan dengan belum adanya perjanjian perdagangan bilateral antar dua negara meski China menjadi tujuan ekspor nonmigas terbesar Indonesia, dengan nilai US$64,82 miliar pada 2025, naik 7,11 persen dari tahun sebelumnya.
Dari sisi investasi, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Hong Kong juga sama-sama masuk tiga besar negara asal penanaman modal asing di Indonesia, dengan realisasi masing-masing US$7,5 miliar dan US$10,6 miliar pada 2025.
Selama ini, kerja sama perdagangan Indonesia dan China berjalan dalam kerangka regional ASEAN-China Free Trade Area (AFCTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
“Saat ini momentum yang tepat bagi Indonesia dan Tiongkok untuk memperkuat hubungan ekonomi melalui CEPA. Kami ingin CEPA mengedepankan kerja sama yang saling melengkapi, bukan saling bersaing, sehingga manfaatnya dirasakan kedua belah pihak,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi, dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/9).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pasar dan memperkuat kerja sama ekonomi internasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang ditetapkan pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi dibidik sebesar 8 persen pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia dinilai perlu menjalin kerja sama bilateral yang kuat, investasi berkualitas, dan kemitraan yang saling menguntungkan dengan mitra mitra utamanya.
Sebelumnya, Indonesia juga telah menuntaskan perjanjian dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, dan Eurasia.
Pihak China menilai bahwa CEPA akan membawa manfaat bagi pelaku usaha di kedua negara. Selanjutnya, kedua pihak akan memetakan cakupan kerja sama yang akan dituangkan dalam perjanjian tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini. Kami juga akan melibatkan kamar dagang dan asosiasi usaha agar CEPA benar-benar menjawab kebutuhan dunia usaha,” kata Deputi Edi.


















