Anggaran TKD 2027 Rp735 T, Mendagri: Cukup Asal Tepat Sasaran

Pemerintah mengalokasikan TKD dalam APBN 2027 sebesar Rp735 triliun, meningkat dari alokasi tahun 2026 sebesar Rp693 triliun.
Mendagri Tito Karnavian menilai alokasi tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan minimal daerah.
Pembagian TKD akan mempertimbangkan kondisi daerah serta kebutuhan belanja pegawai, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 senilai Rp735 triliun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) cukup untuk memenuhi kebutuhan minimal daerah.
Tito mengatakan, alokasi TKD sebelumnya di tahun 2026 sebesar Rp 693 triliun juga dinilai cukup menjadi patokan kebutuhan minimal daerah.
"Ya, kalau kemarin kita Rp 693 itu kalau untuk yang minimal-minimal bisa cukup meskipun kemudian ada penambahan lagi ya Rp 735," kata Tito di Jakarta pada Rabu (30/9).
Menurutnya, pembagian TKD perlu mempertimbangkan kondisi setiap daerah, termasuk daerah yang kekurangan anggaran dan daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat.
"Kita akan berusaha ini kan belum dibelah ke kabupaten/kota. Nah nanti provinsi kabupaten kotanya nanti saya harapkan komunikasi antara Kemendagri sama Kemendagri dan Kemenkeu agar kita tahu persis daerah mana yang betul-betul kurang, mana yang PAD-nya kuat," ujarnya.
Tito mengatakan pembagian TKD perlu dilakukan secara tepat sasaran. Sehingga, alokasi tersebut harus mencukupi kebutuhan minimal untuk belanja pegawai dan belanja operasional pegawai.
Selain kebutuhan belanja pegawai dan operasional, Tito mengatakan bahwa pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai kebutuhan yang wajib dipenuhi.
"Ditambah dengan yang paling wajib sekali adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ini bisa tercukupi kira-kira begitu," ujarnya.
Tito menambahkan, jika nantinya terdapat daerah yang kekurangan anggaran, pemerintah masih dapat melakukan evaluasi dan penambahan.
"Nanti kalau ada kurang, nanti kan bisa dievaluasi ada penambahan," kata Tito.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, alokasi tersebut meningkat dibandingkan transfer ke daerah pada tahun ini.
"Transfer ke daerah dialokasikan Rp 735 triliun meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini, guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri," kata Suahasil di DPR RI pada Selasa (29/9).
Ia menilai, APBN dan APBD adalah satu kesatuan yang bekerja bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang semakin nyata dan merata bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi rakyat, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.

















