Anggaran Subsidi BBM-Listrik 2027 Dipangkas Rp11,44 T, Banggar: Agar Tepat Sasaran

Pemerintah dan DPR menetapkan subsidi energi 2027 sebesar Rp261,50 triliun, turun Rp11,4 triliun dari alokasi sebelumnya.
Penurunan anggaran dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima agar subsidi lebih tepat sasaran.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dipangkas, sedangkan subsidi listrik tetap Rp130,11 triliun.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp261,50 triliun dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang pada Selasa (29/9). Anggaran ini lebih rendah Rp11,4 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya yakni Rp272,94 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa penurunan subsidi tersebut dilakukan sejalan dengan pembenahan data penerima subsidi sehingga penerima akan lebih tepat sasaran. Hal ini dinilai dapat mengefisikan anggaran subsidi energi.
“Kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun,” kata Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Selasa (29/9).
Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, dinilai akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi yang berjalan bertahun-tahun. Menurutnya, masyarakat yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi.
“Oleh sebab itu penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” katanya.
Secara terperinci, pemangkasan anggaran tersebut berasal dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg yang disepakati sebesar Rp131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp143,84 triliun.
Sementara itu, subsidi listrik tetap sebesar Rp130,11 triliun. Dari sisi volume, pemerintah dan DPR menyepakati volume BBM bersubsidi sebesar 19,56 juta kiloliter (KL), turun dari sebelumnya 20,09 juta KL.
Volume tersebut terdiri atas minyak tanah sebesar 561 ribu KL, naik dari sebelumnya 539 ribu KL, serta minyak solar sebesar 19 juta KL, turun dari sebelumnya 19,56 juta KL.
Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT), turun dari 9,95 juta MT.
Sedangkan, besaran subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter.



















