DEN Ungkap Singapura Ajak Kembangkan Pembangkit Listrik Nuklir Bersama

- DEN mengungkap Singapura mengajak Indonesia menjajaki pengembangan PLTN bersama, mencakup pembelajaran dan teknologi regional, saat Indonesia menargetkan operasional nuklir mulai 2032.
- PP No. 40 Tahun 2025 menempatkan nuklir sebagai opsi energi yang dapat diprioritaskan; Indonesia juga menilai penyelarasan standar dan risiko lintas negara ASEAN penting.
- Indonesia mengkaji PLTN terapung hingga berkapasitas 3.000 MW, hanya memilih teknologi terbukti, serta mempertimbangkan penerimaan publik, geopolitik mitra, dan investasi awal yang tinggi.
Jakarta, FORTUNE - Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkap adanya ajakan dari Singapura menjajaki kerja sama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) secara bersama. Kolaborasi ini mencakup studi pembelajaran hingga pengembangan teknologi nuklir regional, seiring langkah Indonesia yang menargetkan pengoperasian PLTN mulai 2032.
Anggota DEN, Satya Widya Yudha, menjelaskan tawaran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan Singapura saat bertemu dengan pihak DEN untuk membahas potensi masuknya kedua negara ke dalam ekosistem energi nuklir.
"Beliau mengatakan, kita ngobrol deh bagaimana cara pengembangan nuklir bareng-bareng. Kita belajar bareng. Kita kan negara yang sama-sama baru mau masuk," kata Satya saat diskusi Seminar Nasional Green Economy 2045 yang disiarkan secara virtual, Selasa (30/9).
Langkah penjajakan ini sejalan dengan pembaruan Kebijakan Energi Nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.40 Tahun 2025. Melalui regulasi tersebut, nuklir tidak lagi ditempatkan sekadar sebagai pilihan terakhir (last resort), melainkan opsi energi resmi yang dapat diprioritaskan pembangunannya.
Satya menekankan strategi pengembangan nuklir Indonesia harus dipandang dalam peta jalan regional. Sejumlah negara anggota ASEAN telah mematok tenggat waktu pengoperasian nuklir, seperti Malaysia (2031–2032), Vietnam (2031), dan Filipina (2037).
Karena kawasan ASEAN bukan area bebas nuklir (free zone), penyelarasan standar, pengawasan, serta manajemen risiko lintas negara menjadi penting mengingat dampak radiasi yang dapat melintasi batas negara.
"ASEAN itu bukan free zone nuklir. Mau tidak mau kawasan ini akhirnya nanti akan menggunakan teknologi nuklir," ujarnya.
Di sisi teknis dan operasional, pengembangan PLTN menghadapi dua tantangan utama, yakni kesiapan teknologi dan penerimaan publik. Indonesia berkomitmen hanya akan mengadopsi teknologi generasi terbaru dengan tingkat kesiapan tinggi (proven technology), serta menolak teknologi yang masih dalam tahap riset atau selevel teknologi lama era kecelakaan Fukushima.
"Kalau yang masih research, kami tidak mau pakai," ujar Satya.
Saat ini, Indonesia tengah mengkaji beberapa opsi teknologi, mulai dari stasiun pembangkit nuklir terapung (floating nuclear power station) berbentuk kapal hingga PLTN berskala besar dengan kapasitas 1.000 megawatt hingga 3.000 megawatt.
Tawaran teknologi tersebut telah masuk dari berbagai negara penyedia, seperti Amerika Serikat, Kanada, Rusia, hingga Korea Selatan.
Kendati demikian, Satya mengingatkan pentingnya kalkulasi geopolitik. Sebagai negara nonblok, Indonesia harus memastikan keberagaman mitra agar investasi dan teknologi yang masuk tidak menciptakan ketergantungan strategis pada satu pihak tertentu.
"Kami melihat sekarang kemungkinan-kemungkinannya, dan di DEN juga kami memberikan pemahaman tentang aspek geopolitik," katanya.
Dari sudut pandang keekonomian, biaya investasi awal PLTN tergolong tinggi. Namun, dalam jangka panjang, biaya pokok produksi listrik yang dihasilkan dinilai sangat bersaing dengan sumber energi lainnya.



















