NEWS

Lanjut 2 Periode, Perry Warjiyo Disebut jadi Calon Tunggal Gubernur BI

UU perbolehkan masa jabatan Gubernur BI 2 periode.

Lanjut 2 Periode, Perry Warjiyo Disebut jadi Calon Tunggal Gubernur BIGubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam High Level Discussion on Financial Inclusion: Optimizing Endowment Fund for Sustainable Financial Inclusion (14/7)/Dok. YouTube Bank Indonesia
22 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Perry Warjiyo dikabarkan bakal menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dilansir dari Reuters, kabar tersebut terungkap dari sejumlah sumber yang membenarkan bahwa Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR terkait Perry Warjio menjadi tunggal calon Gubernur BI. 

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun juga mengatakan kepada media bahwa saat ini DPR RI telah menerima surat usulan calon Gubernur BI dari Presiden. Namun dirinya beluk bisa memberikan bocoran mengenai nama yang diusulkan Presiden tersebut. 

"Ketua DPR yang tahu isi suratnyanya, setelah surat diterima kemudian akan diporses dan dilaporkan ke rapat paripurna," kata Misbakhun. 

UU perbolehkan masa jabatan Gubernur BI 2 periode

Rapat Dewan Gubernur BI Periode Januari 2023/Dok BI

Seperti diketahui sebelumnya, Perry Warjiyo telah menjabat satu periode jabatan sebagai Gubernur BI sejak 2018 hingga 2023. Dengan demikian, masa jabatannya periode pertama pada berakhir Mei 2023. 

Adapun, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Gubernur BI yang sudah menjabat satu kali dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama paling banyak satu kali masa jabatan berikutnya. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memang akan segera memutuskan nama calon Gubernur BI dalam waktu dekat.

Ini jejak karier Perry Warjiyo

Ilustrasi Bank Indonesia/ Shutterstock Harismoyo

Related Topics