Jakarta, FORTUNE – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah meninjau secara menyeluruh perhitungan pembengkakan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), yang telah dilakukan sejak akhir 2021.
“Memang ada permintaan dari Menteri BUMN (Erick Thohir) ke BPKP pada Desember lalu,” kata Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP, Ariyanto Wibowo melalui pesan singkat, Rabu (9/2).
Rencana biaya awal pembangunan KCJB US$6,07 miliar atau sekitar Rp 86,5 triliun. Namun, dalam prosesnya, anggaran diperkirakan naik menjadi US$8 miliar. Dengan begitu, terjadi cost overrun sekitar US$1,9 miliar atau setara Rp 27,09 triliun. Secara total, pembengkakan diperkirakan mencapai Rp113,5 triliun.
Dalam menyisir kalkulasi, BPKP mengamati anggaran awal dan usulan anggaran terbaru dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Nantinya akan ketahuan “apakah telah didukung dengan perhitungan yang benar dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ariyanto tidak mengungkap besaran finalisasi dari laporan tersebut. Dalam waktu dekat, hasil akhir dari tinjauan tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah. “Saat ini sedang dalam tahap finalisasi penyusunan laporan,” katanya.