Tak Ada PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Situasi Pandemi Diklaim Membaik

Jakarta, FORTUNE – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan situasi pandemi Covid-19 semakin membaik. Hal ini ditandai dengan dihapusnya ketegori level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sesuai Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022.
Ia mengatakan, kasus pandemi sudah melandai seiring membaiknya level PPKM di daerah pada masa perpanjangan PPKM Jawa Bali mulai Selasa (22/3) hingga Senin (4/4). Sejumlah daerah mengalami penurunan level, sehingga jumlah daerah di level 1 dan 2 PPKM bertambah.
"Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini tentunya harus disikapi dengan bijak tanpa mengurangi kewaspadaan dengan tetap berupaya memperkuat capaian vaksinasi, pemberian suntikan ketiga atau booster," ujar Safrizal dalam keterangan pers Kemendagri, Selasa (22/3).
Daftar daerah yang mengalami penuruna level PPKM
Safrizal menjelaskan, pada periode PPKM sebelumnya ada 7 daerah yang berada di level 4, namun kini sudah turun level.
Demikian pula dengan wilayah di level 3 yang jumlahnya menurun dari 66 menjadi 39 daerah. Kondisi ini berimbas pada jumlah daerah level 2 yang meningkat dari 55 menjadi 83 daerah.
Pada periode PPKM sebelumnya, tidak ada daerah Jawa-Bali yang masuk level 1 PPKM, kini terdapat 6 daerah berstatus level 1. Daerah ketegori level 1 itu di antaranya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat; Kota Surabaya; Kota Mojokerto; Kabupaten Tuban; Kabupaten Mojokerto; dan Kabupaten Lamongan di Jawa Timur.