Daftar tarif di atas dapat digunakan untuk memperkirakan biaya listrik berdasarkan pemakaian bulanan. Besaran tagihan bergantung pada jumlah energi yang digunakan dalam satuan kWh dan tarif yang berlaku untuk masing-masing golongan pelanggan.
Sebagai contoh, pelanggan rumah tangga 1.300 VA dengan pemakaian 333 kWh per bulan dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh. Estimasi biaya pemakaiannya dapat dihitung sebagai berikut:
Total biaya listrik = pemakaian listrik × tarif per kWh
= 333 kWh × Rp1.444,70
= Rp481.085 per bulan
Dengan demikian, biaya pemakaian listrik untuk pelanggan 1.300 VA dengan konsumsi 333 kWh diperkirakan sebesar Rp481.085 per bulan.
Itulah daftar tarif listrik PLN per 1 Oktober 2026 untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Tarif tersebut masih mengacu pada periode sebelumnya sembari menunggu pengumuman pemerintah mengenai tarif listrik triwulan IV 2026.
Apakah tarif listrik Oktober 2026 sudah ditetapkan? | Belum, pemerintah dan PLN belum mengumumkan tarif triwulan IV 2026 per 1 Oktober. |
Berapa tarif listrik 1.300 VA per kWh? | Tarif yang masih berlaku adalah Rp1.444,70 per kWh. |
Berapa tarif listrik 450 VA bersubsidi? | Tarifnya Rp415 per kWh. |
Kapan tarif listrik dievaluasi? | Tarif listrik nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi yang ditetapkan pemerintah. |