Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Intinya sih...

  • Kebijakan pemberian THR kepada pengemudi ojol masih dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Regulasi belum dirilis dan formula pemberian THR serta ketentuannya masih dalam pembahasan.

  • Grab Indonesia dan GoTo Group berkomitmen membantu mitra pengemudi menjalani Ramadan.

Jakarta, FORTUNE - Kepastian tentang kebijakan pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) kepada pengemudi ojol (ojek online) belum juga menemukan titik terang.

Regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih digodok, tapi dalam tahap finalisasi. Kemenaker tidak memerinci kapan persisnya regulasi itu akan benar-benar dapat dirilis.

Editorial Team

Tonton lebih seru di