Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
20250730_110531.jpg
Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, melaksanakan kunjungan kerja ke fasilitas produksi dan pusat riset PT Paragon Technology and Innovation (ParagonCorp) di Cikupa, Tangerang, Rabu (30/7). Dok. Fortune IDN/Desy Y.

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Taruna Ikrar, melaksanakan kunjungan kerja ke fasilitas produksi dan pusat riset PT Paragon Technology and Innovation (ParagonCorp) di Cikupa, Tangerang, Rabu (30/7). Dalam kunjungan tersebut, Taruna menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari fungsi BPOM sebagai lembaga yang mengawasi proses produksi kosmetik, distribusi, serta pemberian nomor izin edar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Jadi, kunjungan kami dalam konteks ingin melihat pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi sesuai dengan tupoksi kami, sesuai dengan undang-undang, dan sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang kami," ujarnya di Jatake 6 (R&D) Center ParagonCorp.

Taruna menilai seluruh standar utama dalam industri kosmetik telah dijalankan Paragon dengan baik, mulai dari aspek keamanan, efektivitas manfaat, hingga jaminan mutu produk.

"Seluruh proses yang telah kami lakukan sebagai standar utama pengayom dan pelindung masyarakat yang berhubungan dengan kepastian jaminan keamanan, kepastian tentang yang efikasi atau kemanfaatan, dan kepastian tentang kualitas, itu telah dijalankan dengan baik," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti potensi besar industri kosmetik nasional yang belum tergarap optimal. Berdasarkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 286 juta jiwa, nilai pasar industri kosmetik seharusnya bisa menembus angka US$20 miliar per tahun.

"Nah, sekarang ini baru sekitar US$10 miliar setiap tahun, yaitu sekitar Rp158 triliun," papar Taruna.

Menurut dia, pengembangan sektor ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai target 8 persen per tahun. Untuk itu, peningkatan daya saing dan inovasi produk menjadi hal krusial.

"Saya melihat riset centernya Paragon luar biasa, semua berbasis riset, itu yang pertama. Kemudian yang kedua, tentu strateginya adalah meningkatkan UMKM-UMKM di bidang pelaku kosmetik ini supaya naik kelas," tambahnya.

Taruna juga mendorong perusahaan besar seperti Paragon untuk menjadi 'orang tua angkat' bagi pelaku usaha kecil. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, UMKM bisa berkembang dan naik kelas seperti perjalanan Paragon yang dulunya hanya industri rumahan.

Meskipun demikian, ia juga mengakui ada sejumlah tantangan di industri, seperti kian maraknya kosemtik ilegal di e-commerce, produk yang menggunakan bahan berbahaya, serta overclaim pada promosinya. Ada pula produk pangan tanpa nomor izin edar, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO),

"Temuan 305 ribu itu dari tahun ini saja, sejak Januari," katanya. Prof. Taruna menjelaskan bahwa seluruh hasil temuan langsung disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tujuannya adalah agar tautan penjualan produk ilegal dapat segera dihapus dari platform digital. Di samping itu, BPOM juga akan mengirimkan surat resmi kepada pihak e-commerce apabila mendapati penjualan produk ilegal secara daring.

Dalam kesempatan itu, Co-Founder and Vice CEO of Paragon Corp, dr. Sari Chairunnisa, menyampaikan bahwa kunjungan dari BPOM ini merupakan bagian dari proses pengawasan rutin. Ia menambahkan, selain mengevaluasi fasilitas produksi, pihaknya juga memberikan pembaruan mengenai berbagai program perusahaan, termasuk kemitraan dengan UMKM.

"Kami juga ada sesi sharing dengan beberapa brand lokal, jadi kita juga update ke BPOM," ujar Sari.

Lebih lanjut, Paragon saat ini aktif membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan ide menjadi produk kosmetik siap pakai, terutama di kota-kota luar Jakarta. Ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat ekosistem industri kecantikan nasional.

Terkait maraknya produk palsu di pasaran, dr. Sari mengataan pihaknyajuga berkoordinasi dengan BPOM apabila ada temuan. Ia juga mengimbau masyarakat lebih kritis sebelum membeli produk dengan pemeriksaan bdengan metode Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

"Cek kemasan, cek label, cek izin edarnya, dan terakhir masa kedaluwarsa," katanya.

Editorial Team