Jakarta, FORTUNE - Rencana pemerintah untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tak serta-merta menjadi ancaman bagi para investor yang telah lebih dulu menanamkan modal di Indonesia. Sebaliknya, langkah ini dinilai sebagai peluang baru dalam memperkuat daya saing dan menarik investasi lanjutan, khususnya dari Amerika Serikat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menepis kekhawatiran bahwa pelonggaran TKDN bakal memicu eksodus investor. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas aturan justru bisa dikompensasi dengan instrumen lain, seperti insentif fiskal.
“Enggak juga sih. Kalau relaksasi TKDN ini terjadi, kita masih punya ruang untuk memperluas insentif, seperti fiskal dan lainnya,” kata Todotua saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/4).
Rencana pelonggaran ini sebagian besar muncul sebagai respons guna menegosiasi Amerika Serikat atas pengenaan tarif resiprokal terhadap Indonesia, terutama untuk produk-produk Information and Communication Technology (ICT).
Meski demikian, Todotua menegaskan bahwa pemerintah tetap menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ekosistem investasi domestik. “Jadi sebenarnya ini bagian dari strategi kita untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi masuk, tanpa mengorbankan yang sudah ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa relaksasi aturan ini tidak akan mengganggu komitmen investasi dari raksasa teknologi global seperti Apple Inc. “Enggak ada pengaruhnya. Investasi Apple di Indonesia tetap berjalan, malah beberapa sudah masuk tahap persiapan,” kata dia.
Alih-alih mengusir investor, Todotua justru melihat potensi baru yang sedang dibuka oleh kebijakan ini. Ia menyebut, ada minat yang cukup besar dari perusahaan-perusahaan asal AS, tidak hanya di sektor teknologi, tetapi juga minyak dan gas.
Meski belum bisa merinci bentuk dan nilai investasinya, Todotua optimistis bahwa strategi ini akan menambah daftar investor strategis yang masuk ke Indonesia.