Mau Berhaji Pun Mulai Bisa Memanfaatkan Layanan Digital

Digitalisasi pendaftaran, angsuran, hingga pembatalan haji.

Mau Berhaji Pun Mulai Bisa Memanfaatkan Layanan Digital
Shutterstock/Leo Morgan
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Animo masyarakat menunaikan ibadah haji dari waktu ke waktu semakin meningkat. Meski dua tahun terakhir tidak ada pemberangkatan haji karena pandemi COVID-19, tapi masyarakat tetap antusias. 

Di sisi pelayanan haji, penggunaan teknologi mulai diterapkan guna memungkinkan transformasi sistem analog ke digital. Ihwal digitalisasi ini, ekosistemnya mulai dikembangkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat. Selain itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) juga mendorong digitalisasi layanan haji yang menyasar segmen milenial. 

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) pun mengembangkan layanan haji berbasis digital. Bagaimana perkembangan pelayanan haji digital dan inovasi apa saja akan bisa dinikmati masyarakat?

Digitalisasi pendaftaran haji dikembangkan BPKH dan Bank Muamalat

BPKH resmi menjadi pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk setelah menggenggam 78,45 persen kepemilikan saham. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Iskandar Zulkarnain, mengatakan itu menjadikan BPKH untuk berfokus pada upaya membangun bisnis BMI yang berkelanjutan di era digital. 

"Sesuai dengan perkembangan zaman, tentunya pendaftaran haji sekarang tidak hanya datang ke kantor tapi juga harus melalui layanan pengembangan ke depan, misalnya melalui layanan digital," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (4/1).

Menurut Iskandar, terbuka kemungkinan bagi Bank Muamalat Indonesia untuk menjadi bank digital. Pada tahap rintisan, salah satunya upayanya adalah penerapan uji coba sistem nontunai dalam mempersembahkan uang saku jemaah haji dengan mengintegrasikannya via aplikasi mobile banking Bank Muamalat.  

"BPKH juga mempertimbangkan dari sisi bisnis, karena investasi BPKH ini dari dana umat dana masyarakat, harus mempertimbangkan aspek-aspek yang tertuang dalam amanat undang-undang, sesuai syariat, kehati-hatian, kemudian harus menghasilkan manfaat," katanya.

Digitalisasi layanan pembayaran angsuran awal haji

Digitalisasi layanan pembayaran angsuran awal haji menjadi strategi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong milenial untuk berhaji. BSI meluncurkan layanan setoran awal haji berbasis digital lewat aplikasi BSI Mobile.

Melalui layanan aplikasi BSI Mobile, calon nasabah dapat membuka rekening tabungannya, serta dapat mengakses saldo tabungan haji. Setoran awal tabungan mulai dari Rp100 ribu, untuk merencanakan ibadah haji sejak dini.

Nasabah juga dapat melakukan pembayaran haji secara daring tanpa harus ke bank. Sistem IT yang mendukung setoran haji serta BSI Mobile, akan mempermudah nasabah mengakses tabungan haji, serta memprediksi kapan harus menyetorkan biaya hajinya saat mencapai saldo Rp25 juta.

“Digitalisasi ini menjadi salah satu yang kita dorong yang ke depannya, sesuai amanat Pak Jokowi untuk digitalisasi dunia perbankan syariah. Untuk itu, kita meluncurkan fitur pembayaran angsuran awal haji via BSI Mobile,” ujar Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, dalam acara Peluncuran Setoran Awal Haji Berbasis Digital Bersama BSI secara virtual, Rabu (17/11).

Saat ini, ada dua produk bank syariah milik Himbara tersebut untuk melayani umat merealisasikan ibadah hajinya yaitu BSI Tabungan Haji Indonesia serta BSI Tabungan Haji Muda Indonesia

Sebagai informasi, sejak penandatangan kerja sama antara BSI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Juli 2021, BSI berperan sebagai Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2021–2024. 

Kemenag mengembangkan aplikasi Haji Pintar. Apa fungsinya?

Kementerian Agama RI melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengembangkan aplikasi Haji Pintar. Aplikasi ini berisi panduan dan informasi dalam melaksanakan ibadah haji, termasuk pendaftaran dan pembatalan haji yang bisa dilakukan lewat smartphone.

“Aplikasi Haji Pintar Ditjen PHU, akan memberi kemudahan bukan hanya bagi masyarakat, utamanya Calon Jemaah Haji (CJH), tetapi juga bagi para petugas haji selama berada di Tanah Suci,” kata subdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Dirjen PHU Kemenag RI Muhammad Hanif, di Sulawesi Selatan, Jumat (12/11/2021).

Aplikasi Haji Pintar berisi beberapa layanan digital, di antaranya terkait dokumen pendaftaran haji reguler, pembatalan pelimpahan jemaah haji wafat dan sakit permanen, perubahan data jemaah, mutasi jemaah haji antarprovinsi, penggabungan mahram, pendamping lansia. Ada pula informasi estimasi keberangkatan, jadwal keberangkatan, dan sebagainya. 

Digitalisasi untuk menjawab permasalahan data haji

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyampaikan, program digitalisasi merupakan salah satu dari 6 program Kementerian Agama yang digagas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Saiful mengakui, saat ini masalah layanan haji dalam negeri adalah masalah data. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sistem pendaftaran dan Siskohat akan tersambung, sehingga tidak ada kerancuan di dalam data dan lebih sistematis ke depannya.

“Terkait pelayanan haji dalam negeri ini adalah masalah data karena kita menerima pendaftaran diproses sampai nanti masuk ke jadwal pemberangkatannya dan sekaligus nanti ada pembatalan. Maka kita didorong untuk berbasis digitalisasi,” kata Saiful, dalam laman resmi Haji Kemenag, dikutip Rabu (5/1).

Digitalisasi, kata Saiful, juga akan mengurangi resiko pertemuan pendaftaran di ujung di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. “Karena peta masa pandemi ini adalah berbeda di setiap daerah, ada yang level 4, 3, 2 bahkan ada yang tidak level. Maka, dengan konsep yang akan kita sodorkan nanti dengan sistem digitalisasi ini, setidaknya kita memberikan formulasi jawaban di dalam pelayanan haji, sehingga dapat memudahkan dalam layanan jemaah haji,” ujarnya. 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya