Bank Muamalat Pacu Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah

Memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah.

Bank Muamalat Pacu Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah
Bank Muamalat. (gbgindonesia.com)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Citra Wisata Dunia dalam rangka menyalurkan produk pembiayaan haji khusus dan umrah yang telah ditargetkan sebagai penopang utama bisnis perseroan di segmen konsumer.

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana menyampaikan, saat ini perseroan menguasai 42 persen pangsa pasar haji khusus, di mana setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan mendapatkan mandat untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah.

“Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH, tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” kata Permana dalam keterangannya, dikutip ANTARA, Selasa (25/10).

Permana  optimistis Prohajj Plus yang merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat, akan mengoptimalkan bisnis perseroan. Apalagi saat ini perjalanan ibadah haji ke Arab Saudi sudah mulai dibuka lagi.

Menurut dia, dengan posisi BPKH sebagai pemegang saham pengendali Bank Muamalat, secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jemaah haji Indonesia melalui BPKH.

Kerja sama penyaluran pembiayaan haji dan umrah

Sebelumnya, perseroan juga telah bekerja sama dengan PT Nur Rima Al-Waali (NRA Group) dengan potensi penyaluran produk pembiayaan umrah dan haji khusus mencapai Rp100 miliar per tahun.

Selain itu, perseroan juga bekerja sama dengan Perum Perumnas dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijrah tahap pertama yang diproyeksikan  terbangun 5.707 unit rumah, serta telah meluncurkan pembiayaan umrah yang bekerja sama dengan berbagai perusahaan travel.

Untuk diketahui, sejak Oktober 2021 lalu pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Kerajaan Arab Saudi pun telah menyatakan bahwa visa umrah kini berlaku selama 90 hari. Selain itu, visa umrah tersebut dapat digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi.

"Tanpa makhram, kemudian masa berlakunya visa 30 hari menjadi 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi," ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah saat jumpa pers di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10). 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan