Daftar Lengkap Biaya Pemeriksaan Produk Halal di Kemenag

Ini biaya untuk permohonan sertifikat halal barang dan jasa.

Daftar Lengkap Biaya Pemeriksaan Produk Halal di Kemenag
Ilustrasi logo halal baru. Dok. instagram/@kemenag_ri
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki mengatakan bahwa permohonan sertifikasi halal barang dan jasa dengan mekanisme reguler, dikenakan tarif layanan. 

Di mana terdiri atas komponen biaya pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan penerbitan sertifikat halal.

“Pembayaran dilakukan oleh pelaku usaha setelah LPH menyerahkan rincian biaya kepada BPJPH untuk diterbitkan menjadi satu kesatuan tagihan komponen biaya,” ucap dia dalam keterangan pers, dikutip Kamis (17/3).

Misalnya, sebagai contoh, lanjut Mastuki, biaya permohonan sertifikat halal barang dan jasa milik UMK adalah Rp300.000 ditambah biaya pemeriksaan kehalalan produk UMK oleh LPH maksimal sebesar Rp350.000. Dengan demikian, total biaya yang harus dibayarkan adalah Rp650.000.

Untuk usaha menengah produk makanan dengan proses/material sederhana, total biayanya Rp8.000.000, terdiri atas biaya permohonan sertifikat Rp5.000.000 dan biaya pemeriksaan LPH maksimal Rp3.000.000. 

Biaya pemeriksaan produk halal di Kemenag

Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk Oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil:

  1. Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp350.000
  2. Pangan olahan: Rp350.000
  3. Obat: Rp350.000
  4. Kosmetik: Rp350.000
  5. Barang Gunaan: Rp350.000
  6. Jasa: Rp350.000
  7. Restoran/ Katering/Kantin: Rp350.000
  8. Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan: Rp350.000

Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Menengah, Besar Dan/Atau Luar Negeri

  1. Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp3.000.000
  2. Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobial Rp6.468.750
  3. Flavour dan Fragrance: Rp7.652.500
  4. Produk Rekayasa Genetika Rp5.412.500
  5. Obat, kosmetik, produk biologi Rp5.900.000
  6. Vaksin Rp21.125.000,00
  7. Gelatin Rp7.912.000,00
  8. Barang Gunaan dan Kemasan Rp3.937.000
  9. Jasa: Rp5.275.000,00
  10. Restoran/ Katering/ Kantin Rp3.687.500

Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan Rp3.937.000.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya