Hijra Bank Luncurkan Digital Mobile Banking untuk Layani Masyarakat

Pengembangan layanan perbankan digital syariah kian terbuka.

Hijra Bank Luncurkan Digital Mobile Banking untuk Layani Masyarakat
Founding Team of ALAMI/Dok. Alami
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Hijra Bank melakukan transformasi digital dengan meluncurkan layanan digital mobile banking. CEO ALAMI Group, Dima Djani mengatakan di era disrupsi teknologi membuat ekspektasi nasabah terhadap layanan perbankan semakin tinggi. Kebutuhan masyarakat terhadap kenyamanan perbankan kini memang sudah menjadi gaya hidup.

“Karena itulah Hijra Bank sebagai bagian dari ALAMI Group menjadi BPR Syariah pertama yang sepenuhnya bertransformasi secara digital untuk melayani kebutuhan masyarakat tujuh hari 24 jam melalui aplikasi digital,” kata Dima dalam keterangannya, dikutip Senin (5/12).

Jalan Hijra Bank dalam pengembangan layanan perbankan digital syariah terbuka lebar setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Persetujuan Penyelenggaraan Produk Lanjutan Baru pada 14 Januari 2022, serta dari Bank Indonesia (BI) perihal Persetujuan Izin sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 dengan Aktivitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Proprietary Channel pada 28 Oktober 2022.

Menurut Dima, izin dari OJK dan BI adalah restu dan tanda bahwa Hijra Bank dapat dipercaya serta aman dalam menjalankan inovasi maupun bisnisnya ke depan. “Izin ini juga menjadi bukti Hijra Bank telah memenuhi syarat kepatuhan untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan standar tertinggi yang ditetapkan regulator,” katanya.

Aplikasi tabungan wadiah dan pemindahan dana, serta fitur-fitur islami. Ke depan, kami juga memproses perizinan di Bank Indonesia agar bisa menjadi penyedia jasa pembayaran, agar kami bisa transaksi produk PPOB dan lain sebagainya," ungkapnya.

Serius melakukan transformasi digital

Dok. Hijra Bank

Sementara itu Kepala Kantor Regional I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Roberto Akyuwen menambahkan, pemberian izin oleh regulator pada pelaku usaha bidang keuangan sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan atas kinerja keuangan hingga proses verifikasinya. "Termasuk infrastruktur banking system dan sistem mitigasi risiko,” katanya.

OJK selaku regulator berupaya mendorong perbankan untuk melakukan transformasi digital agar bisa memenuhi kebutuhan nasabah. “OJK juga telah menerbitkan payung hukum untuk mengakselerasi transformasi digital sektor perbankan, termasuk BPR dan BPR Syariah,” ucap penulis buku ‘Transformasi Digital Perbankan’ tersebut. 

Roberto menyebut berdasar pantauan OJK, bank yang serius melakukan transformasi digital tidak hanya mampu bertahan ketika laju ekonomi melambat saat pandemi, tapi juga bisa memperbaiki kinerja pembiayaan serta memperluas basis nasabah.

“Ada beberapa BPR besar yang melakukan transformasi melalui digitalisasi back end - front end, open banking, serta P2P lending. BPR Syariah, ada nama Hijra Bank yang juga berhasil melakukan transformasi,” ucapnya.

Diharapkan ke depannya gelombang transformasi digital perbankan ini bisa menghadirkan dua manfaat. Pertama, melayani kebutuhan nasabah secara maksimal, sehingga mampu mendorong pengembangan bisnis. Kedua, memperbaiki tata kelola dan risk management. “Sehingga, risiko fraud bisa diantisipasi,” ucapnya.

Menuju BPRS digital

Infografis Capaian Kinerja Alami/Dok. Alami

Hijra Bank atau Bank Hijra merupakan hasil akuisisi Alami Group terhadap BPRS Cempaka Al Amin yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada kisaran 2021. Terkini, Alami Group mencakup entitas tekfin P2P lending syariah PT Alami Fintek Sharia, akselerator pengusaha muslim Arqam, serta lembaga riset Alami Institute.

CEO Alami Group Dima Djani menjelaskan bahwa kesulitan terhadap adopsi teknologi dan digitalisasi layanan merupakan salah satu hambatan kurang berkembangnya BPRS di Tanah Air.

"Padahal sekarang ada perubahan preferensi nasabah dari offline ke online, sehingga bisnis lembaga keuangan itu bergeser dari product-centric menjadi consumer-centric, baik dari sisi produk itu sendiri, sampai akses layanannya," ujarnya dalam diskusi virtual bersama LPPI bertajuk Arah Maju Transformasi Digital BPRS, Minggu (3/7/).

Oleh sebab itu, Alami Group terus mengupayakan transformasi digital terhadap Hijra Bank, salah satunya dengan telah mendapat persetujuan aktivitas baru digital mobile banking dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2022. Sesuai POJK No. 25/2021 tentang Penyelenggaraan Produk BPR/S, fitur yang disetujui OJK pada aplikasi mobile banking Hijra Bank, yaitu produk dasar bagi BPRS.

Adapun, Dima menyebut transformasi digital hanyalah satu aspek mengatasi tantangan operasional BPRS. Alami Group sendiri telah memperkuat permodalan Hijra Bank dari sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp15 miliar, dan membuat total aset Hijra Bank sebelumnya hanya Rp8 miliar menjadi Rp92 miliar per Mei 2022. Alami Group pun mengklaim telah membawa Hijra Bank kembali mencatatkan profit per April 2022, setelah dua tahun belakangan selalu merugi. Hal ini merupakan buah dari pembiayaan yang naik dari Rp5 miliar menjadi Rp70 miliar dan dana pihak ketiga (DPK) dari Rp6 miliar menjadi Rp85 miliar.
 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan