Penyaluran Pinjaman Fintech Syariah Alami Tembus Rp2 Triliun

Alami membidik akumulasi penyaluran pinjaman Rp4 triliun.

Penyaluran Pinjaman Fintech Syariah Alami Tembus Rp2 Triliun
Ilustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Platform finansial berbasis teknologi (fintech) pendanaan bersama (P2P lending) kluster syariah PT Alami Fintek Sharia (Alami) telah mencapai akumulasi penyaluran pinjaman melebihi Rp2 triliun. 

Direktur Utama Alami Harza Sandityo menjelaskan, bahwa capaian per akhir Maret 2022 yang tepatnya senilai Rp2,19 triliun ini terbilang cepat dan menjadi loncatan baru perusahaan. Harza mengatakan, enam bulan lalu atau September 2021, Alami baru mencapai akumulasi penyaluran pinjaman Rp1 triliun.

"Pencapaian ini didorong oleh pemaksimalan teknologi yang dimiliki Alami untuk memudahkan UMKM di berbagai wilayah memperoleh akses pembiayaan secara syariah. Hingga saat ini, Alami telah mendanai lebih dari 8.500 proyek pembiayaan UMKM di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/4).

Kinerja positif ini menurutnya didorong oleh pemaksimalan teknologi yang dimiliki Alami untuk memudahkan UMKM di berbagai wilayah memperoleh akses pembiayaan secara syariah. Hingga saat ini, Alami telah mendanai lebih dari 8.500 proyek pembiayaan UMKM di Indonesia.

Kinerja tumbuh signifikan

Infografis Capaian Kinerja Alami/Dok. Alami

Tercatat per bulan Maret 2022, pendana atau funder Alami tumbuh signifikan sebesar 370 persen (yoy). Sementara jumlah pengguna aplikasi ALAMI mencapai lebih dari 83 ribu tersebar di 482 kota kabupaten yang berada di 34 provinsi.

"Akselerasi pencapaian tersebut memperlihatkan bahwa awareness dan kepercayaan masyarakat terhadap P2P lending syariah terbukti terus meningkat," katanya.

Selain karena faktor teknologi yang membuat pengalaman pengguna menjadi lebih mudah dan praktis dalam satu aplikasi, risiko investasi lebih terukur karena terinformasi secara transparan di awal. P2P mempertemukan antara funder dan pihak yang membutuhkan pembiayaan atau beneficiary.

Harza mengatakan, Alami mendukung pelaku usaha UMKM berkembang dengan sistem yang memudahkan. End to end process yang dilakukan secara digital mengakibatkan proses yang dilalui oleh calon penerima pembiayaan menjadi lebih cepat.

"Dari mulai upload dokumen di aplikasi sampai proses pencairan dana, seluruhnya dilakukan secara digital. Dengan demikian, keamanan data nasabah juga lebih terjaga," kata Harza.

Sebagai informasi, Alami Group bukan hanya memiliki platform P2P lending syariah Alami, tapi juga Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di DKI Jakarta bertajuk Bank Hijra, dan akselerator startup bertajuk Arqam.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Alami terus menunjukkan kontribusi positif dalam menumbuhkan industri halal melalui penyaluran pembiayaan ke berbagai sektor industri. Penyaluran pembiayaan terbesar disokong oleh sektor telekomunikasi sebesar 18,2 persen dari total penyaluran, diikuti oleh kuliner 14,6 persen, dan energi 13,2 persen.

Tahun ini, Alami membidik akumulasi penyaluran pinjaman mampu mencapai Rp4 triliun. Pelaku usaha yang diincar oleh Alami, terutama yang ingin menjaga bisnisnya tetap dalam koridor sesuai syariat, tetapi punya kebutuhan pinjaman yang cepat diproses, sekaligus tidak memerlukan jaminan.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang