BTPN Syariah Berdayakan Ibu-ibu Dengan Pembiayaan Tanpa Agunan

Pembiayaan prasejahtera produktif di Kalbar sejak 2015.

BTPN Syariah Berdayakan Ibu-ibu Dengan Pembiayaan Tanpa Agunan
Kepala Pembiayaan BPTN Syariah area Kalbar-Kaltim Andi Agustiawan (kanan) bersama dengan Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin saat berbincang dengan penerima pembiayaan di Kalbar, Kamis (25/8).
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Pontianak, FORTUNE - PT Bank BTPN Syariah Tbk menyasar ibu-ibu dengan perekonomian kelas prasejahtera produktif untuk menjadi nasabahnya. Perusahaan menilai perempuan mempunyai andil dalam perekonomian keluarga.

"Pembiayaan kami dilakukan tanpa agunan (jaminan),” kata Kepala Pembiayaan BPTN Syariah area Kalbar-Kaltim, Andi Agus Setiawan, saat ditemui di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/8).

BTPN Syariah memang telah membuka akses pembiayaan prasejahtera produktif di Kalimantan Barat sejak 2015.

Hingga semester I-2022, kata Andi, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiyaan hingga Rp71 miliar kepada 23 ribu nasabah. Dia menyebut jumlah itu naik signifikan dibandingkan saat pembiayaan dikenal di Kalimantan Barat.

Seluruh nasabah BTPN Syariah di Kalimantan Barat adalah perempuan. “Sebagai bank yang fokus dalam melayani para perempuan pelaku usaha ultra mikro di pelosok, BTPN melayani dengan profesional dan sepenuh hati, menerapkan tata kelola yang baik, dan sesuai dengan prinsip syariah yang memberikan manfaat bagi umat,” ujarnya.

Mengembangkan warung kelontong

Warung kelontong milik Fitri Yuniatun yang mendapatkan program Daya dari BTPN Syariah di Kabupaten Kubur Raya, Kalimantan Barat, Kamis (25/8).

Manfaat program pemberdayaan nasabah perempuan pun dirasakan oleh Fitri Yuniatun, warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Fitri mengaku sebelumnya tidak punya usaha karena hanya seorang ibu rumah tangga. Pada 2015, dia bergabung dengan BTPN Syariah via pinjaman awal Rp2 juta yang digunakan untuk membuka warung kecil dari papan kayu.

Seiring waktu, warung Fitri pun berkembang dan menjadi semakin luas. Bahkan, hingga saat ini warungnya menjadi permanen dengan luas 36 meter persegi. “Dulu jualannya masih pakai papan biasa, sekarang alhamdulillah sudah bisa bangun warung sendiri yang lebih besar,” ujarnya.

Karena usahanya kian maju, pembiayaan terhadapnya pun meningkat menjadi Rp18 juta. Dengan pinjaman tersebut, Fitri dan suaminya berniat mengembangkan usahanya lagi. “Mimpinya, saya ingin membangun kafe, dan dipasangkan meja serta kursi-kursi, di sebelah toko kelontong saya ini,” katanya sembari menunjuk lahan kosong di sebelah tokonya.

Keberhasilan Fitri juga diikuti oleh beberapa perempuan di lingkungan desanya. Banyak perempuan yang sebelumnya tidak berpenghasilan, akhirnya berusaha dengan berjualan sayur-mayur, jajanan pasar, hingga pakaian.

Kirim produknya ke Malaysia

Kepala Pembiayaan BPTN Syariah area Kalbar-Kaltim Andi Agustiawan (oranye) melihat proses pembuatan kue putu kacang yang merupakan usaha milik Evi Tri Wahyuni (tiga kiri), Kamis (25/8).

Ada juga Evi Tri Wahyuni yang kini sukses dengan kue putu kacang hijau, penganan khas Kalimantan Barat. Karena usahanya makin berkembanga, BTPN Syariah menambah pembiayaan kepadanya dari awalnya Rp3 juta menjadi Rp20 juta.

Produksi kue putu kacang hijau yang dikelola secara turun-temurun itu malah sudah dipasarkan ke Malaysia. Di puncak kesibukan, produksinya bisa mencapai tiga ton. Momen itu terjadi menjelang Ramadan dan Idulfitri. “1 ton omzetnya Rp70 juta, untungnya Rp30 juta,” kata dia saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak, Kamis (25/8).

Saat ini dia tengah berfokus mengurus perizinan Produksi Ibu Rumah Tangga (PIRT), dan tengah membuatkan merek resmi untuk pangannya. Jika rampung, maka kue buatannya dapat dipasarkan di peritel modern atau toko oleh-oleh lainnya.

Menanggapi hal itu, Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa semua pembiayaan yang diberikan BTPN Syariah wajib digunakan sebagai modal usaha bagi kelompok ibu-ibu. 

Pembiayaan usaha ini diberikan kepada kelompok dengan keanggotaan minimal 5 sampai 8 orang, bukan perorangan. “Pembiayaan berkelompok ini memiliki tujuan untuk membangun empat karakter pada diri nasabah, yaitu berani berusaha, disiplin, kerja sama dan saling bantu,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya