Aset Keuangan Syariah Tumbuh 76% sepanjang 2016-2021

Aset keuangan syariah Rp1.993 triliun pada September 2021.

Aset Keuangan Syariah Tumbuh 76% sepanjang 2016-2021
Ilustrasi Islamic Economy. (ShutterStock/imrankadir)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Aset industri keuangan syariah tumbuh 76 persen sepanjang 2016 hingga 2021. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan hal tersebut menunjukkan keandalan industri keuangan syariah meski dihadapkan dengan tantangan pandemi Covid-19.

"Industri keuangan syariah tetap dapat bertumbuh positif meski di tengah tantangan-tantangan yang dihadapinya," ujarnya dalam webinar Dana Pensiun Syariah, Kamis (24/3).

Aset industri keuangan syariah yang tercatat sebesar Rp1.130 triliun pada 2016 naik sekitar 76 persen menjadi Rp1.993 triliun pada September 2021.

Ia memperinci, nilai aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah sampai akhir 2021 mencapai hampir Rp121 triliun, dengan dana pensiun di dalamnya yang turut tumbuh positif.

"Dimana aset (dana pensiun) mulai bertumbuh dan dengan kenaikan 13 persen, dari Rp8 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp9 trilih pada Desember 2021," tambah Ventje.

Dana pensiun syariah

Selain itu, dalam periode lima tahun terakhir, pelaku dana pensiun syariah juga mengalami penambahan jumlah pemain, yaitu dana pensiun syariah Rumah Sakit Islam Jakarta yang melakukan konversi pada 2018, dana pensiun syariah Muhammadiyah pada 2019, dana pensiun syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta yang berkonversi pada 2020, dan dana pensiun Bank Indonesia iuran pasti yang mendirikan unit usaha syariah pada 2021.

"Sehingga total pelaku dana pensiun syariah saat ini berjumlah 4 DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) syariah, 1 unit usaha syariah dari DPPK, 1 DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) syariah, dan 5 paket investasi syariah di DPLK konvensional," ucapnya.

Menurutnya kenaikan jumlah pelaku dana pensiun syariah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pelaku yang menawarkan dana pensiun sesuai prinsip syariah berpotensi terus bertambah.

"Hal ini didukung oleh hasil survei preferensi yg dilakukan oleh OJK pada 2017 yang menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen responden memiliki minat terhadap dana pensiun syariah," katanya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Saham Anjlok, Problem Starbucks Tak Hanya Aksi Boikot
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M