Total Kelolaan Dana Haji Capai Rp169 Triliun

BPKH sebut investasi dana haji kurangi biaya akomodasi.

Total Kelolaan Dana Haji Capai Rp169 Triliun
Ilustrasi keberangkatan haji/Dok. haji.kemenag.go.id
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan total dana haji yang mereka kelola telah mencapai Rp169 triliun. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, mengatakan jumlah itu akan terus bertambah seiring semangat umat muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam terakhir.

Harry memaparkan data tersebut dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Minggu (11/12)

"Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya seperti dikutip Antara.

Pengawasan atas BPIH membuat investasi yang dilakukan lembaga tersebut haruslah yang terbaik sehingga tidak saja aman, namun juga memberikan nilai manfaat yang besar, katanya.

Selain itu, nilai manfaat tersebut bukan saja harus dapat mensubsidi keberangkatan haji melainkan juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan. Bahkan dengan nilai manfaat itu, pihaknya dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah.

Tidak semua dana haji diinvestasikan

Harry juga menyampaikan apresiasi lembaganya kepada para calon jemaah haji di Indonesia yang terus mendaftar untuk keberangkatan haji meskipun saat ini dunia masih dilanda Covid-19.

"Per hari ini saja pendaftar haji sudah 290 ribu jemaah. Jadi, jemaah haji optimis berangkat," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis, memastikan dana haji yang dikelola oleh BPKH aman karena pengelolaannya dilakukan secara profesional.

"Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak empat kali kebutuhan biaya satu kali keberangkatan haji," katanya.

Menurutnya, tidak semua dana haji yang terkumpul dari calon jemaah diinvestasikan. Pasalnya, untuk kebutuhan sewaktu-waktu, BPKH menyiapkan dana siap pakai sebanyak empat kali kebutuhan keberangkatan.

Selain itu, lanjutnya setiap bulan BPKH melaporkan uang yang dikelola kepada DPR RI. Bahkan, badan tersebut juga diperiksa oleh BPK RI.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya