BPKH Resmi Kantongi 78,45% Saham Bank Muamalat

BPKH jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Mualamat

BPKH Resmi Kantongi 78,45% Saham Bank Muamalat
Bank Muamalat. (gbgindonesia.com)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi memiliki 78,45 persen saham dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat). Tercatat, sebanyak 7,9 miliar saham Bank Muamalat dihibahkan dari beberapa investor sebelumnya ke BPKH secara bertahap pada 21 Juni 2021, 15 November serta 16 November 2021. 

Diketahui beberapa investor sebelumnya yang menghibahka sahamnya ialah Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited. 

"Pengalihan saham tersebut merupakan penyerahan saham dengan hibah sehingga tidak terdapat harga pengalihan per saham," jelas BPKH seperti dikutip dalam laporan resminya di Jakarta, Selasa (16/11).

 

BPKH jadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat

Dalam laporan tersebut BPKH  menyatakan, pengalihan saham tersebut sesuai dengan Akta Hibah Nomor 37, 38, dan 39 tanggal 15 November 2021 serta Addendum Akta Hibah Nomor 27 tanggal 16 November 2021 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam. Dengan demikian, BPKH tercatat menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat. 

"BPKH menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dari transaksi hibah yang dikecualikan dari pengumuman dan pelaksanaan tender offer wajib sesuai peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka," kata BPKH. 

Pengalihan saham dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah melalui Bank Muamalat.

Bank Muamalat konfirmasi kebenaran pengalihan saham

Ketika dihubungi, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana juga mengkonfirmasi kebenaran pengalihan saham ke BPKH tersebut. Namun demikian dirinya belum mau memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perubahan tersebut. 

"Sesuai dengan keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh BPKH, kami dari Bank Muamalat menyampaikan bahwa informasi tersebut benar adanya," kata Permana kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Selasa malam (15/11).

Kabar sosok investor baru Bank Muamalat memang sudah bergulir pada beberapa bulan lalu. BPKH sendiri sebelumnya sudah mengungkapkan niatnya masuk ke Bank Muamalat saat rapat dengan DPR-RI.

Bank Muamalat mampu pertahankan kinerja di kuartal-III 2021

Berdasarkan data publikasi laporan keuangan, Bank Muamalat tercatat mampu mempertahankan aset di posisi Rp52,06  triliun per September 2021. Raihan tersebut tumbuh tipis 1,06 persen secara year on year (yoy). 

Dari sisi laba bersih miliknya hingga September 2021 tercatat sebesar Rp7,31 miliar atau turun tipis 0,41 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di Rp7,34 miliar.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity