Dorong Industri Halal, LPEI Kolaborasi dengan KNEKS Salurkan Kredit

LPEI salurkan Rp12,2 triliun untuk pembiayaan UKM syariah.

Dorong Industri Halal, LPEI Kolaborasi dengan KNEKS Salurkan Kredit
Pengunjung melihat produk fesyen bersertifikasi halal yang dipajang dalam pameran Malang Islamic Movement di Mall Dinoyo City Malang, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dalam rangka meningkatkan dukungan kepada pelaku usaha ekspor, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 

Sinergi dilakukan terutama untuk memberikan literasi dan edukasi terkait dengan akses pasar bagi produk halal serta fasilitas akses pembiayaan syariah. “Melalui Jasa Konsultasi, kami memiliki beberapa program yang komprehensif dan terpadu dengan bimbingan dari tingkat dasar hingga ke tingkat lebih lanjut," kata Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (30/6). 

Setelah dianggap bankable dan berkualitas pasca pelatihan, lanjut Rinjani, tidak menutup kemungkinan para pelaku UMKM akan difasilitasi business matching dan pembiayaan dari LPEI.

Industri halal berpotensi dorong PDB Nasional

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam peningkatan ekspor nasional, LPEI turut mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia termasuk agenda Indonesia menuju pusat produsen halal terkemuka dunia. 

Rinjani menjelaskan, berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022, Indonesia memiliki peluang untuk menambah PDB melalui industri halal.  

Hal ini didiskusikan pada webinar yang bertajuk “UKM Produk Halal dari Indonesia untuk Dunia” yang diselenggarakan secara daring, Kamis (30/06). 

LPEI telah salurkan Rp12,2 triliun untuk pembiayaan UKM skema syariah

LPEI memiliki mandat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi. Tidak hanya secara konvensional namun jga dengan skema syariah. 

Rinjani menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp84 triliun di mana 14,6 persen atau Rp12,2 triliun dengan skema syariah. "Hal ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan industri sertifikat halal," ujarnya.

Selain itu, LPEI juga memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan untuk mencetak para pelaku UMKM menjadi eksportir baru yang siap berdaya saing global tanpa terkecuali dari sektor industri halal.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI