Pahami Prinsip Bank Syariah Sebelum Bertransaksi

Ini tiga prinsip yang diterapkan bank syariah.

Pahami Prinsip Bank Syariah Sebelum Bertransaksi
Ilustrasi Islamic Economy. (ShutterStock/imrankadir)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Sebagai negara dengan mayoritas muslim, ketersediaan bank syariah menjadi opsi menarik dalam menabung. Indonesia sendiri telah memiliki layanan perbankan syariah sejak 1991 saat berdirinya Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia. 

Perbedaan bank konvensional dan syariah ialah terletak pada prinsip keuangan yang dijalankan oleh bank syariah. Tercatat, bank syariah memiliki beberapa prinsip islam yang diterapkan. 

Prinsip Mudharabah

Dalam prinsip syariah, mudharabah ialah akad pembagian keuntungannya berdasarkan bagi hasil menurut kesepakatan awal. Akad tersebut dilakukan antara pemilik modal atau shahibul maal serta pengelola dana atau mudharib

Dalam prinsip tersebut, saat usaha yang dijalankan mengalami kerugian, seluruh kerugian ditanggung pemilik modal. Kecuali ditemukan adanya kelalaian atau kesalahan yang diperbuat pengelola dana seperti penyelewengan, kecurangan, dan penyalahgunaan dana. 

Prinsip mudharabah juga dibagi menjadi dua, yakni mudharabah mutlaqah dan mudharabah muqayyadah.

Prinsip musyarakah

Prinsip musyarakah ialah akad kerja sama di antara dua atau lebih pemilik modal untuk mendirikan usaha bersama dan mengelolaya secara bersamaan. 

Perihal keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, sedangkan kerugiannya ditanggung menurut kontribusi modal masing-masing. Jenis-jenisnya ada empat, yakni Syirkah MufawadhahSyirkah ‘inanSyirkah a’mal, dan Syirkah Wujuh

Prinsip wadiah

Prinsip wadiah ialah titipan murni nasabah dari satu pihak ke pihak lain. Dalam ekonomi syariah, wadiah bisa diartikan sebagai titipan nasabah yang harus dijaga dan dikembalikan saat nasabah ingin menariknya. 

Dalam penerapannya  prinsup wadiah harus dijalankan dengan berbagai syarat. Di antaranya yang dititipkan harus berakal, dan harta yang dititipkan harus diberikan secara fisik.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

IDN Media Channels

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya