Perbankan Miliki Tiga Opsi dalam Penuhi Aturan Spin-off UUS

Bank syariah besar akan meningkatkan persaingan dan layanan.

Perbankan Miliki Tiga Opsi dalam Penuhi Aturan Spin-off UUS
ShutterStock/ImranKadir
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan tentang Unit Usaha Syariah (UUS) khusus perbankan dalam POJK Nomor 12 Tahun 2023.  Dalam aturan tersebut, Bank Umum Konvenional (BUK) yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50 persen atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan pemisahan UUS. Upaya tersebut dilakukan OJK untuk dapat meningkatkan jumlah bank besar syariah di Indonesia. 

Peneliti Ekonomi Syariah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fauziah Rizki Yuniarti menilai, ada 3 opsi bagi industri perbankan syariah untuk spin-off dan memiliki bank bermodal kuat seperti layaknya Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Opsi pertama ialah UUS bisa melakukan spin-off menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Kemudian, BUS tersebut melakukan strategi penguatan modal sehingga bisa menjadi BUS Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3. 

"Kedua, beberapa UUS yang spin off bisa konsolidasi dan menjadi satu BUS dengan menjadi KBMI 3 atau KBMI 4," kata Fauziah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (13/8). 

Sementara itu, opsi ketiga ialah UUS yang spin-off bisa melakukan merger dengan salah satu BUS yang sudah ada sebelumnya. Hasil konsolidasi bisa membentuk satu Bank Syariah besar di KBMI 3.

Banyaknya bank syariah besar akan meningkatkan persaingan dan layanan di masyarakat

Ilustrasi wirausahawan syariah. Shutterstock/Aku.Alip

Fauziah menambahkan, terbentuknya bank syariah besar akan meningkatkan daya saing di industri keuangan syariah. Bank syariah bermodal besar tersebut diharapkan dapat berkompetisi untuk memberikan layanan jasa dan produk perbankan syariah yang terbaik bagi nasabah. 

Fauziah mencontohkan, kejadian gangguan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) selama berhari-hari di awal 2023 menjadi pelajaran berharga bahwa industri perbankan syariah di Indonesia butuh pemain besar yang menjadi pesaing seimbang di industri perbankan syariah. 

“Dari sisi supply, hal tersebut akan menciptakan persaingan sehat karena para pemain berusaha berkompetisi memberi yang terbaik untuk nasabah dari berbagai sisi, produk, dan jasa,” tutur Fauziah. 

Fauziah menambahkan, adanya bank syariah besar yang setara BSI juga akan berdampak dari sisi demand. Pasalnya, nasabah pun akan memiliki beragam pilihan sehingga bisa melakukan perbandingan dari berbagai sisi, mulai dari fasilitas, harga, aksesibilitas, dan sebagainya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Ekspor Nonmigas April 2024: Logam Mulia Turun, Nikel Naik
Ini Tips Kelola Keuangan Untuk Pasturi yang LDR Antar Negara
Dibayangi Risiko Geopolitik,Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh 5,06% di 2024
Gandeng Spotify, Boss Creator & Podkemas Asia Hadirkan PODFEST 2024
Riset East Ventures: Kesenjangan Digital RI Turun Meski Spread Naik
Impor Barang Konsumsi Januari-April 2024 Melesat 12,55%, Ini Pemicunya