Digitalisasi: Kunci Pertumbuhan Keuangan Syariah

Dapat membantu merealisasikan target wakaf dan zakat.

Digitalisasi: Kunci Pertumbuhan Keuangan Syariah
ShutterStock/ImranKadir
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Era digitalisasi dapat memperluas perbankan syariah. Bahkan, bisa menjadi katalisator pertumbuhan industri berbasis syariat Islam. Sebab teknologi dapat menyederhanakan proses, menekan risiko, hingga meningkatkan manajemen likuiditas.

Keuangan syariah adalah bagian penting pasar keuangan global—bahkan dianggap sebagai komponen landasan dalam sistem. Manajer Proposisi Senior Keuangan Syariah Refinitiv, Syaima Hasan, menilai penyederhanakan dan kemajuan operasional adalah hal penting.

Perbankan syariah pun tak bisa menghindari tantangan seperti kebutuhan akan solusi digital, bekerja secara virtual, hingga kompleksitas peralihan LIBOR (London Interbank Offered Rate). Belum lagi dengan kompleksitas pelayanan bank syariah. Itu akhirnya melahirkan risiko operasional bagi bank dan manajemen likuiditas secara keseluruhan.

Kompleksitas Layanan Perbankan Syariah

Prosedur layanan perbankan syariah terdiri atas perjanjian tiga arah antara penyedia likuiditas, broker penyedia komoditas, serta pengambil likuiditas. Hasan menyebut, proses itu berjalan secara manual dari tahap ideation sampai clearance; melibatkan banyak individu seperti pedagang, staf menengah dan back-office, pialang, dan operasional.

Secara potensial, ada tujuh titik kontak manual entri data dan validasi melalui empat sistem berbeda. Itu berisiko melahirkan inefisiensi dan kesalahan.

“Saat ini, dengan larangan transaksi berbasis bunga, operasional pasar uang di semua bank syariah (dan bank konvensional yang menjual produk syariah) tergolong kompleks,” katanya, dikutip Selasa (16/11).

Peluang Pertumbuhan Pasar Keuangan Syariah

General Council for Islamic Banks and Financial Institutions meramalkan pertumbuhan keuangan syariah akan mencapai US$186 miliar dari total US$4,4 triliun aktivitas keuangan di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.

Karena itu, kans ekspansi pasar di setiap segmen—yang belum dimanfaatkan oleh bank syariah—begitu besar. Otomatisasi dan digitalisasi dapat menjadi alat untuk menangkap peluang pertumbuhan tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamini itu.

“(Digitalisasi) yang mendukung operasional akan menambah nilai bagi pelanggan layanan keuangan syariah,” tulis OJK dalam laporan Indonesia Islamic Banking Development Roadmap 2020-2025.

Mengutip Antara, Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik, mengatakan digitalisasi mampu membantu industri meraih zakat senilai Rp327 triliun dan wakaf Rp180 triliun tiap tahun.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M