Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi dampak konflik di kawasan Timur Tengah terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyusun dua skenario utama untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan jemaah Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah, Mohamad Irfan Yusuf, mengatakan pihaknya telah merancang dua opsi kebijakan menyusul dinamika keamanan di kawasan tersebut. Menhaj mengatakan, skenario pertama adalah tetap memberangkatkan jemaah haji apabila Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah haji, meskipun situasi regional masih diwarnai konflik.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah penyesuaian, termasuk membuka alternatif jalur penerbangan yang menghindari wilayah yang terdampak konflik seperti Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
“Prinsip utama dalam penyusunan skenario tersebut adalah menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagai prioritas tertinggi,” ujar pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3).
Sebagai langkah mitigasi, penerbangan menuju Arab Saudi direncanakan dialihkan melalui jalur selatan yang melintasi Samudera Hindia sebelum memasuki ruang udara Afrika Timur atau koridor penerbangan yang dinilai lebih aman. Kemenhaj juga terus menjalin koordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan keamanan rute penerbangan.
Namun, perubahan jalur tersebut berpotensi memperpanjang durasi perjalanan. Bagi pesawat yang tidak memiliki jangkauan terbang jarak jauh, maskapai kemungkinan harus melakukan technical landing di negara ketiga, yang pada akhirnya dapat berdampak pada tambahan biaya operasional.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan penyesuaian slot waktu penerbangan agar jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah tetap berjalan sesuai rencana.
“Tentu seperti yang saya sampaikan tadi, berpotensi menambah biaya penerbangan akibat adanya penambahan jarak dan waktu tempuh karena pengalihan rute penerbangan,” ujarnya.
Sementara itu, skenario kedua mempertimbangkan kemungkinan Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji, tetapi pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah karena faktor keamanan dinilai terlalu berisiko.
Dalam skenario tersebut, pemerintah harus menempuh jalur diplomasi dengan otoritas Arab Saudi agar dana yang telah dibayarkan untuk kebutuhan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta layanan masyarir tidak hangus. Pemerintah mengupayakan agar biaya tersebut dapat dialihkan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun berikutnya tanpa dikenakan penalti.
“Berbagai kemungkinan termasuk kemungkinan penolakan juga ada saja sehingga kami juga selalu mengantisipasinya,” katanya.
