Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Jaguar.jpg
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan/Dok. BPJPH

Jakarta, FORTUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas kerja sama internasionalnya dengan menandatangani Letter of Intent (LoI) bersama dua lembaga sertifikasi halal asal Amerika Serikat. Penandatanganan berlangsung pada Selasa (20/5) di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC.

Dua lembaga yang menjalin kemitraan dengan BPJPH adalah ISA Inc Dba Islamic Services of America dan USA Halal Chamber of Commerce Inc Dba ISWA Halal Certification Department. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan disaksikan oleh Kuasa Usaha KBRI Sade Bimantara, beserta atase pertanian dan perdagangan, serta jajaran staf KBRI lainnya.

LoI yang diberi tajuk Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance ini menegaskan kesepahaman strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam memperkuat sistem jaminan produk halal yang transparan, akuntabel, dan kredibel.

“Penguatan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk halal berkualitas. Ini juga memperkokoh posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global berbasis high added value, seperti produk halal,” ujar Haikal dalam keterangan resmi, Rabu (21/5).

Fokus pada ekspor, sstandarisasi, dan ketahanan pangan

Melalui nota kesepahaman yang ditandatangani di Washington DC, BPJPH bersama dua lembaga halal asal Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang ekspor produk halal, standarisasi, serta ketahanan pangan.

Kesepakatan ini mencakup fasilitasi ekspor produk halal bersertifikat dari AS ke Indonesia, khususnya untuk produk daging dan barang konsumsi lainnya. Seluruh produk yang masuk ke pasar Indonesia dari mitra Amerika akan diwajibkan memenuhi Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, kedua pihak berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dengan membuka akses impor dari berbagai sumber global yang kredibel dan terverifikasi. Langkah ini juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor industri halal.

Dalam jangka panjang, BPJPH dan mitra AS juga akan membangun sistem sertifikasi halal lintas negara yang lebih transparan, akuntabel, dan kredibel demi memperkuat ekosistem halal global.

Penandatanganan LoI dengan lembaga halal AS ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kerja sama internasional BPJPH. Sebelumnya, pada November 2023, BPJPH menandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ) dan New Zealand Islamic Development Trust Ltd. Selain itu, pada Februari 2025, BPJPH telah menyetujui sepuluh lembaga sertifikasi halal dari Australia. Dua lembaga lainnya telah menyelesaikan audit lapangan oleh inspeksi BPJPH dan sedang menunggu persetujuan akhir, sementara enam lembaga lagi sedang menunggu audit dari BPJPH.

Editorial Team