INDEF: Tumpang Tindih Regulasi Jadi Hambatan Ekspor Produk Halal

Jakarta, FORTUNE - Fragmentasi kebijakan dan tumpang tindih regulasi produk halal dinilai menjadi penghambat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 menemukan bahwa lima kementerian — Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri — menjalankan regulasi produk halal tanpa koordinasi efektif, sehingga menciptakan ketidakefisienan pengelolaan.
Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, menilai situasi ini memperlambat adaptasi Indonesia terhadap perubahan kebijakan impor di negara tujuan ekspor.
"Ketidakkoordinasian yang efektif antar kementerian dan lembaga menyebabkan respons terhadap dinamika pasar global seperti perubahan regulasi impor di negara tujuan ekspor menjadi lambat dan tidak terkoordinasi. Hal ini berpotensi mengurangi daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional," kata Nur Hidayah dalam diskusi daring INDEF bertajuk Dampak Perang Dagang Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah, dikutip Senin (28/4).
Absennya agregator
Nur Hidayah juga menggarisbawahi absennya lembaga agregator nasional yang dapat mengonsolidasikan suplai produk halal dari sektor UMKM. Tanpa agregator, Indonesia kesulitan memenuhi permintaan ekspor dalam volume besar dan standar kualitas konsisten.
"Akibatnya, produk halal Indonesia sulit memenuhi permintaan dalam jumlah besar dan standar kualitas yang konsisten," ungkapnya.
Saat ini, sekitar 87 persen pelaku industri halal di Indonesia berasal dari UMKM, tapi hanya 19 persen yang memiliki akses ke pembiayaan syariah. Tekanan eksternal seperti tarif dagang global berisiko memperparah kondisi ini.
"UMKM terpukul, pembiayaan macet, dan konsumsi melemah. Tarif Trump atau Amerika ini terhadap UMKM dan industri halal cukup signifikan," ujarnya.
Sebagai perbandingan, Nur Hidayah menyoroti model pengembangan industri halal Malaysia. Negara tersebut membentuk Halal Development Corporation yang bersinergi dengan JAKIM, Matrade, dan MIDA untuk memfasilitasi ekspor, investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Malaysia juga berhasil memperluas pasar halal ke Asia Timur, Timur Tengah, dan Afrika.
"Malaysia memperluas ekspor ke Asia Timur, Timur Tengah, Afrika, serta memperkuat hubungan dagang dengan Cina, India, dan Asia. Mereka juga memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh negara lain untuk mengakses pasar baru dengan tarif yang lebih rendah dan berfokus pada industri yang bernilai tinggi," kata Nur Hidayah.
Melihat kondisi tersebut, INDEF mendorong pemerintah untuk memperbaiki koordinasi lintas lembaga, membentuk agregator nasional untuk produk halal, serta menyusun roadmap ekspor halal nonmakanan dan minuman, dengan fokus pada sektor berpotensi tinggi seperti fesyen, kosmetik, dan bioteknologi.
"Diperlukan pula percepatan substitusi impor bahan halal melalui insentif industri dalam negeri, serta peningkatan kerja sama halal bilateral dan intra-OIC untuk mengurangi ketergantungan Barat khususnya pasar Amerika," katanya.