Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Indonesia jadi Pendukung Ekosistem Pasar Fintech Syariah

Indonesia jadi Pendukung Ekosistem Pasar Fintech Syariah
Ilustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo
Intinya Sih
  • Fintech syariah global mencatat transaksi senilai US$198 miliar pada 2024–2025.

  • Laporan memproyeksikan nilai transaksi fintech syariah naik menjadi US$341 miliar pada 2029.

  • Indonesia menempati posisi keempat dengan 58 perusahaan fintech syariah dan pasar domestik yang luas.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta,FORTUNE – Laporan Global Islamic Fintech Report 2026 menunjukkan volume transaksi dan aset kelolaan dari sektor fintech syariah global telah mencapai US$198 miliar atau mencapai Rp3.364 triliun pada 2024-2025. Namun, sektor ini baru menyumbang sekitar 1,5 persen dari pangsa pasar fintech global.

Dengan demikian, segmen bisnis ini diproyeksikan memiliki potensi ekspansi yang sangat besar pada tahun-tahun mendatang seiring dengan penyempurnaan kerangka kerja oleh regulator dan aliran modal ventura ke sektor ini. 

“Nilai transaksi [itu] mewakili tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR) sebesar 11,5 persen,” demikian laporan yang dikutip Selasa (17/3).

Pada saat yang sama, ekosistem fintech syariah global telah berkembang menjadi 484 perusahaan di seluruh dunia, yang mencakup pembayaran digital, pengelolaan keuangan, penggalangan dana, peer to peer lending hingga aset yang ditokenisasi. 

Negara-negara muslim yang menggabungkan fondasi keuangan syariah yang kuat dengan inovasi digital kemungkinan akan membentuk ekosistem pendukung yang kuat ke depan. Negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Arab Saudi hingga Bahrain disebut akan menjadi pendukung ekosistem fintech syariah. 

Demi memahami negara mana yang memimpin transformasi ini, laporan tersebut juga menyusun Global Islamic Fintech Index (GIFT) yang merangkum kerangka bisnis finteh syariah di 64 negara.

Indeks ini mengukur kekuatan ekosistem pada berbagai aspek seperti regulasi, talenta, infrastruktur, modal, dan kedalaman pasar fintech syariah. Untuk itu, berikut lima negara yang paling tinggi dalam indeks GIFT.

1. Arab Saudi 

Negara kerajaan ini memiliki skor indeks GIFT 84,2 dan menjadi tuan rumah bagi 74 perusahaan fintech syariah serta menjadi klaster terbesar di dunia. Negara ini juga menjadi salah satu pasar keuangan Islam terbesar di dunia dan dukungan pemerintah yang kuat melalui Visi Pemerintah 2030. 

Tak hanya itu, lisensi perbankan digital, peraturan perbankan terbuka, dan sandbox fintech telah mempercepat pertumbuhan di seluruh platform pembayaran, pinjaman, dan aset digital di negeri tersebut. 

2. Malaysia

Negeri jiran ini memiliki skor GIFT 79,1 dengan jumlah fintech syariah mencapai lebih dari 37 perusahaan. Pemerintahan Malaysia telah lama mengatur terkait perbankan syariah dan pasar sukuk yang memberikan landasan utama bagi inovasi fintech. Inisiatif terbaru seperti kerangka kerja tokenisasi aset dan lisensi perbankan digital terus memperkuat ekosistem di negara ini . 

3. Uni Emirat Arab (UEA)

Skor indeks GIFT dari UEA mencapai 68,0 dan menempati peringkat ketiga. Negara ini memiliki 55 perusahaan fintech syariah, dan aktif dalam pembayaran, aset digital, dan platform investasi. Kota Dubai dan Abu Dhabi telah mendirikan sandbox fintech, pusat inovasi regulasi, dan inisiatif tokenisasi, yang memposisikan UEA sebagai salah satu lingkungan regulasi paling aktif untuk eksperimen fintech Islam. 

4. Indonesia

Skor GIFT Indonesia mencapai 63,0 dan berada pada posisi keempat. 58 perusahaan fintech syariah di negeri ini mencerminkan skala pasar domestik sangat besar. Apalagi, Indonesia terkenal dengan populasi muslim terbesar yang mencapai 244 juta jiwa atau lebih dari 86 persen dari total populasi.

Ekosistem fintech Indonesia yang paling banyak digunakan masyarakat ialah peer-to-peer lending, pembayaran digital, dan platform crowdfunding yang dirancang untuk UMKM. 

 5. Bahrain

Bahrain memiliki skor GIFT 49,2 dan masih masuk dalam lima besar negara pendukung ekosistem fintech syariah. Meskipun pasar domestiknya lebih kecil dari Arab Saudi, Bahrain telah lama menjadi pelopor dalam regulasi keuangan syariah sejak 1970. Dengan demikian, kerangka kerja regulasi fintech dan perbankan digital di negara ini masih sangat berpengaruh ke pasar syariah secara global.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in Sharia

See More