Kemenhaj Gandeng Imigrasi, Cegah Haji Ilegal dan Percepat Layanan

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Haji dan Umrah meningkatkan koordinasi lintas instansi guna memperbaiki kualitas penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menekan praktik keberangkatan tanpa visa resmi. Kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi salah satu pilar utama, terutama dalam mempercepat proses penerbitan paspor bagi jemaah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan dukungan tersebut berkontribusi besar terhadap kelancaran persiapan keberangkatan. Ia menilai percepatan layanan dokumen perjalanan menjadi faktor krusial untuk memenuhi tenggat waktu yang ketat, termasuk melalui penambahan jam operasional dan layanan di luar hari kerja.
“Proses haji kemarin kami banyak dibantu oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, kami sempat memohon agar layanan tetap dibuka di hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Menhaj, dikutip Jumat (17/4).
Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji yang melibatkan berbagai instansi, termasuk kepolisian dan imigrasi. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa visa haji resmi pada musim sebelumnya.
“Kami sedang menyusun Satgas Haji bersama kepolisian dan imigrasi untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting untuk melindungi jemaah dari berbagai risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,” tegasnya.
Selain penegakan aturan, pemerintah juga mengedepankan pendekatan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah praktik keberangkatan ilegal sekaligus mendorong masyarakat menempuh jalur resmi.
“Pertama, kita edukasi agar masyarakat tidak berangkat tanpa visa haji. Kedua, kita dorong solusi yang memudahkan masyarakat agar dapat berhaji melalui jalur yang sesuai ketentuan,” katanya, menjelaskan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan haji, termasuk dalam percepatan layanan dokumen perjalanan saat mendekati batas waktu keberangkatan. Pihaknya memastikan kesiapan layanan, termasuk percepatan proses saat menghadapi tenggat waktu. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar memahami aturan keberangkatan haji.
Penguatan layanan turut dilakukan melalui penambahan fasilitas Makkah Route. Jika sebelumnya hanya tersedia di tiga bandara, yakni Soekarno-Hatta, Solo, dan Jawa Timur, kini layanan tersebut diperluas hingga Makassar guna memperlancar proses keberangkatan jemaah. “Penambahan Makkah Route ini diharapkan dapat semakin memperlancar proses keberangkatan jemaah haji tahun ini,” kata Agus.
Selain itu, pengawasan di seluruh bandara juga akan diperketat untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi persyaratan resmi, khususnya kepemilikan visa haji. “Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita terlantar di sana, karena kebijakan Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain pemegang visa haji untuk masuk pada musim haji,” ujarnya.


















