Ambisi Jadi Pemain Global, Industri Halal Terganjal Bahan Baku Impor

- Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam industri farmasi dan kosmetik halal, namun masih bergantung hingga 90 persen pada bahan baku impor yang menghambat kemandirian nasional.
- Murniati Mukhlisin menilai peluang Indonesia besar di pasar halal global, tetapi perlu kebijakan komprehensif mencakup riset, inovasi, teknologi seperti AI dan blockchain, serta pembentukan Halal Local Hub daerah.
- Nur Hidayah menyoroti lemahnya integrasi antara industri halal dan keuangan syariah; banyak UMKM bersertifikat halal masih bergantung pada pembiayaan konvensional karena minimnya dukungan kebijakan afirmatif.
Jakarta, FORTUNE - Pada sektor farmasi dan kosmetik halal, Indonesia berhasil menempati peringkat keempat dunia. Namun, di balik pencapaian tersebut, industri nasional masih dibayangi persoalan lama: ketergantungan yang tinggi terhadap bahan baku impor.
Hingga saat ini, sekitar 90 persen bahan baku yang digunakan industri farmasi halal di Indonesia masih berasal dari luar negeri. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi upaya memperkuat daya saing dan kemandirian industri halal nasional.
Peneliti Center of Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Murniati Mukhlisin, menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat industri farmasi dan kosmetik halal dunia. Selain didukung jumlah penduduk Muslim yang besar, permintaan produk halal global juga terus menunjukkan tren peningkatan.
Menurut dia, nilai pasar kosmetik halal global yang mencapai US$92 miliar pada 2024 diperkirakan meningkat menjadi US$124 miliar pada 2029. Sementara itu, pasar farmasi halal dunia diproyeksikan tumbuh dari US$112 miliar menjadi US$146 miliar dalam periode yang sama.
“Industri farmasi dan kosmetik halal Indonesia memiliki peluang besar untuk tumbuh seiring meningkatnya permintaan produk halal global,” kata Murniati dalam diskusi publik CSED INDEF bertajuk SGIE Indonesia Merosot: Evaluasi Kebijakan dan Industri Halal Nasional, Senin (8/6).
Meski prospeknya terbuka lebar, pemanfaatan peluang tersebut dinilai belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan kapasitas inovasi dalam menghasilkan produk farmasi dan kosmetik halal bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing di pasar internasional.
Di saat yang sama, dominasi bahan baku impor masih menjadi hambatan utama. Ketergantungan tersebut membuat industri dalam negeri belum memiliki fondasi hulu yang kuat seperti yang dimiliki sejumlah negara pesaing.
Karena itu, Murniati menilai pengembangan industri halal tidak cukup hanya berfokus pada sertifikasi produk. Diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif yang mencakup penguatan industri bahan baku, riset dan pengembangan, insentif investasi, pemanfaatan teknologi, hingga dukungan untuk ekspor.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antarkementerian dan lembaga. Menurutnya, perluasan kewajiban sertifikasi halal perlu diimbangi peningkatan kapasitas industri agar tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha, terutama UMKM.
Dalam upaya memperkuat ekosistem halal, teknologi dinilai dapat memainkan peran strategis. Murniati menjelaskan pemanfaatan blockchain dapat meningkatkan keterlacakan bahan baku dari hulu hingga hilir sehingga proses verifikasi halal menjadi lebih transparan.

Peran kecerdasan buatan
Sementara itu, teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi membantu pemeriksaan dokumen halal, mengidentifikasi risiko bahan baku, memetakan pemasok, hingga mendukung harmonisasi standar halal lintas negara. Pemanfaatan teknologi tersebut juga dapat mempercepat proses sertifikasi maupun ekspor produk halal Indonesia.
Untuk memperkuat daya saing industri, Murniati mengusulkan pembentukan Halal Local Hub di berbagai daerah. Konsep ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menghubungkan pendampingan usaha, sertifikasi halal, akses pembiayaan syariah, riset, laboratorium, dan akses pasar dalam satu ekosistem.
Ke depan, ia berharap setiap provinsi memiliki pusat layanan halal yang terintegrasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, industri, lembaga sertifikasi halal, dan institusi keuangan syariah.
Menurut Murniati, langkah tersebut penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar besar bagi produk halal dunia, tetapi juga mampu tampil sebagai produsen yang menciptakan inovasi dan nilai tambah ekonomi.
“Indonesia tidak hanya menjadi konsumen terbesar produk halal dunia, tetapi juga menjadi produsen dan inovator utama yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi serta meningkatkan daya saing bangsa,” ujarnya.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah belum terintegrasinya industri halal dengan sektor keuangan syariah. Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, menilai kedua sektor tersebut masih berjalan sendiri-sendiri, padahal seharusnya saling memperkuat.
“Kalau kita melihat dalam kondisi objektif keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia ini masih menjadi sektor yang berjalan masing-masing. Industri halal menghasilkan aktivitas ekonomi, sedangkan keuangan syariah menyediakan pembiayaan, investasi, mitigasi risiko,” ujarnya dalam diskusi yang sama.
Menurut Nur, lemahnya keterhubungan tersebut membuat keuangan syariah belum mampu menjadi sumber pembiayaan utama bagi pengembangan industri halal nasional.
Fenomena itu terlihat pada banyak pelaku UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal, tetapi masih mengandalkan pembiayaan konvensional karena kesulitan memperoleh skema pembiayaan syariah yang kompetitif.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa implementasi ekosistem halal masih berfokus pada aspek bahan baku dan proses produksi. Padahal, rantai halal idealnya mencakup seluruh aktivitas usaha, termasuk sumber pembiayaannya.
Nur menilai industri keuangan syariah yang masih berada pada tahap berkembang membutuhkan dukungan kebijakan agar mampu bersaing dengan industri keuangan konvensional yang telah lebih matang.
“Di sinilah sesungguhnya perlu intervensi dari pemerintah untuk memberikan kebijakan yang afirmatif, kebijakan yang protektif terhadap industri keuangan syariah dan memberikan insentif bagi sektor ini yang akan memberikan pembiayaan, khususnya kepada UMKM halal, sehingga keuangan syariah bisa menjadi preferensi utama dalam pembiayaan mereka,” katanya.
Di tengah besarnya potensi pasar halal global, tantangan Indonesia kini tidak hanya terletak pada peningkatan produksi dan sertifikasi. Penguatan industri bahan baku, inovasi teknologi, serta integrasi dengan sektor keuangan syariah akan menjadi faktor penentu apakah Indonesia mampu naik kelas dari sekadar pasar besar menjadi pusat industri halal yang berdaya saing global.

















