Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Kontribusi KUR Syariah Hanya 5,7%, Kementerian UMKM: Perlu Diperluas

Kontribusi KUR Syariah Hanya 5,7%, Kementerian UMKM: Perlu Diperluas
Deputi Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Demantik pada acara Islamic Finance Dialogue (IFD) 2026 yang diselenggarakan Republika di Jakarta, Rabu (1/7)/Dok Fortune IDN
Intinya Sih
  • Pemerintah mencatat penyaluran KUR syariah baru mencapai Rp8,51 triliun atau 5,7 persen dari total KUR nasional sebesar Rp149 triliun hingga Juli 2026.
  • Kementerian UMKM berupaya memperluas pembiayaan syariah melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, kementerian terkait, dan pengembangan ekosistem usaha berbasis syariah di berbagai sektor.
  • LPS menekankan pentingnya integrasi ekosistem halal agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen terbesar, tetapi juga produsen dan pusat industri halal global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta,FORTUNE– Porsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah masih rendah dibandingkan total pembiayaan KUR perbankan kepada UMKM. Berdasarkan data hingga 1 Juli 2026, KUR syariah baru mencapai Rp8,51 triliun.

Deputi Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Demantik menyatakan, pemerintah telah menyalurkan KUR lebih dari Rp149 triliun atau sekitar 50,5 persen dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp297 triliun. 

“Artinya baru sekitar 5,7 persen yang syariah dari total KUR yang sudah tersalurkan," kata Riza dalam Islamic Finance Dialogue (IFD) 2026 di Jakarta, Rabu (1/7).

Ia menambahkan, KUR syariah telah disalurkan oleh 17 lembaga keuangan syariah dari total 44 lembaga penyalur KUR. Dari nilai tersebut, kata Riza, dana KUR telah terdistribusi kepada 88.447 debitur di seluruh pelosok Indonesia. Meski demikian, jumlah ini dinilai masih jauh dibandingkan keseluruhan penerima KUR yang telah mencapai lebih dari 2,3 juta pelaku usaha.

Untuk mengoptimalkan penyaluran, Riza mengatakan, pemerintah akan memperluas jangkauan pembiayaan syariah melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), serta kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengembangan ekonomi syariah.

Upaya menggencarkan pembiayaan syariah juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam membangun ekosistem usaha syariah, termasuk pengembangan desa wisata ramah muslim, zona kuliner halal, hingga inkubasi usaha berbasis syariah.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu  juga menyatakan bahwa masih terdapat tugas rumah yang harus diselesaikan bersama agar Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri halal global. 

Indonesia merupakan salah satu pasar konsumen produk halal terbesar di dunia dengan populasi Muslim sekitar 251 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduk. Namun demikian, pengembangan ekosistem halal nasional masih menghadapi berbagai tantangan. 

"Halal Beyond Label harus kita jadikan agenda nyata untuk membangun ekonomi syariah yang berkeadilan, inklusif, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat," ujar Anggito.

Anggito menyatakan bahwa kunci agar menjadi pusat halal global dan pusat industri syariah dunia ialah mengintegrasikan kekuatan dalam ekosistem halal. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen halal terbesar, tetapi juga produsen dan rujukan halal dunia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .

Related Articles

See More