Visa Umrah Baru Arab Saudi Berlaku Setahun

- Arab Saudi meluncurkan visa umrah multiple-entry berlaku 365 hari, memungkinkan jemaah keluar-masuk berkali-kali dengan total masa tinggal maksimal 90 hari.
- Visa tidak berlaku selama musim haji dan durasi paket layanan umrah harus sesuai sisa masa tinggal yang tersedia dalam visa.
- Jemaah wajib membeli paket dari penyedia terakreditasi di platform Nusuk serta memperoleh izin umrah melalui aplikasi tersebut sebelum berangkat.
Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Arab Saudi memperkenalkan skema visa umrah multiple-entry yang memungkinkan jemaah melakukan perjalanan ke Tanah Suci lebih dari satu kali dalam masa berlaku visa. Kebijakan baru tersebut diharapkan memberikan fleksibilitas lebih bagi jemaah yang ingin beribadah maupun berkunjung ke Arab Saudi dalam periode tertentu.
Dilansir dari Saudi Press Agency, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan visa tersebut memiliki masa berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan. Selama periode itu, pemegang visa dapat keluar-masuk Arab Saudi beberapa kali dengan total akumulasi masa tinggal maksimal 90 hari.
Batas waktu tinggal tersebut dihitung berdasarkan keseluruhan hari yang digunakan selama setiap kunjungan, bukan untuk masing-masing perjalanan.
Meski demikian, kementerian menegaskan visa umrah multiple-entry tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi selama musim haji, yakni mulai 1 Dzulqaidah hingga 13 Dzulhijjah.
Selain itu, durasi paket layanan umrah yang dipilih jemaah tidak boleh melebihi sisa masa tinggal yang masih tersedia dalam visa.
Untuk memperoleh visa tersebut, jemaah diwajibkan membeli paket layanan dari penyedia jasa yang telah terakreditasi dan terdaftar di platform Nusuk untuk setiap kunjungan.
Sebelum memasuki Arab Saudi, jemaah juga harus memperoleh izin umrah melalui aplikasi Nusuk. Tanggal pelaksanaan umrah wajib sesuai dengan paket layanan yang telah disetujui serta memenuhi seluruh persyaratan perjalanan dan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Kementerian menjelaskan visa akan dinonaktifkan secara otomatis setiap kali pemegangnya meninggalkan Arab Saudi. Visa tersebut akan kembali aktif untuk kunjungan berikutnya setelah seluruh persyaratan sesuai regulasi dipenuhi.
Sementara itu, sisa masa tinggal yang belum digunakan akan tetap tersimpan dan dapat dimanfaatkan pada perjalanan berikutnya selama visa masih berada dalam masa berlaku.
Kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi jemaah untuk mengatur jadwal perjalanan umrah tanpa harus mengajukan visa baru pada setiap kunjungan. Selain itu, memberi peningkatan layanan digital yang mendukung pengalaman beribadah sejak sebelum keberangkatan hingga selama berada di Tanah Suci.



















