Empat Tahap Pengembangan Ekonomi Syariah hingga 2030

- MES menyusun peta jalan ekonomi syariah 2026-2030: fondasi organisasi pada 2026, akselerasi program pada 2027, serta penguatan dan skalabilitas pada 2028-2029.
- Pada 2030, MES menargetkan konsolidasi dan penyempurnaan capaian untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi syariah global.
- Implementasi peta jalan bergantung pada kesiapan masyarakat; Dewan Pakar akan rutin memberi masukan agar program MES selaras dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan pemerintah.
Jakarta, FORTUNE – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyusun peta jalan pengembangan ekonomi syariah hingga 2030 melalui empat tahapan. Rangkaian tersebut dimulai dari penguatan fondasi organisasi pada 2026 hingga upaya memperkokoh posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi syariah global pada 2030.
Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Pengurus Pusat MES Ferry Juliantono mengatakan, setiap fase memiliki sasaran berbeda dan dirancang untuk membangun pengembangan ekonomi syariah secara bertahap selama lima tahun ke depan.
“Peta jalan pencapaiannya telah disusun bertahap, mulai dari fondasi hingga penguatan ekonomi syariah dalam peran global,” ujar Ferry saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Dewan Pakar Pengurus Pusat MES di Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Tahap awal berlangsung pada 2026 dengan tema Fondasi dan Konsolidasi. Fokusnya mencakup penguatan struktur organisasi, kelembagaan, serta landasan program MES dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Pada 2027, MES memasuki fase Akselerasi dan Ekspansi. Tahap ini diarahkan untuk memperluas jangkauan program, mempercepat implementasi, dan meningkatkan dampak ekonomi syariah di masyarakat.
“2027 fase Akselerasi dan Ekspansi, memperluas jangkauan, mempercepat pelaksanaan program, serta meningkatkan dampak nyata,” kata Ferry.
Berikutnya, periode 2028-2029 menjadi fase Penguatan dan Skalabilitas. MES akan memperkuat hasil dari tahapan sebelumnya sekaligus memperbesar cakupan program dan kemitraan hingga ke tingkat global.
Adapun fase terakhir pada 2030 disebut Konsolidasi dan Penyempurnaan. Tahap ini diarahkan untuk menyempurnakan berbagai capaian sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi syariah dunia.
Kesiapan masyarakat jadi tantangan
Di luar penyusunan program dan kelembagaan, implementasi peta jalan tersebut juga bergantung pada kesiapan masyarakat. Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat MES KH Adi Hidayat menilai, sistem yang telah dibangun perlu diikuti dengan kesadaran masyarakat sebagai pelaksana.
“Visi MES sangat luar biasa. Namun sistem dan program yang baik belum lengkap jika belum jelas siapa yang akan melaksanakannya. Perlu ada upaya membangun kesadaran masyarakat terlebih dahulu bahwa memprioritaskan ekonomi syariah adalah bagian dari nilai akidah dan ibadah,” ucap Adi.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar PP MES Friderica Widyasari Dewi mendorong MES dan Dewan Pakar menjadi ruang pertukaran gagasan dalam menghadapi tantangan pengembangan ekonomi syariah.
“Sehingga potensi besar yang dimiliki Indonesia dapat benar-benar melahirkan ekosistem ekonomi syariah yang kuat, inklusif, dan berdaya saing global,” katanya.
Untuk menjaga pelaksanaan peta jalan tersebut, Ferry mengatakan rapat Dewan Pakar MES akan dilakukan secara rutin. Forum tersebut diharapkan dapat memberikan masukan terhadap kebijakan dan program yang disusun Pengurus Pusat MES. Pihaknya juga memastikan langkah MES ke depan tidak hanya relevan dengan kebutuhan organisasi, melainkan juga selaras dengan kebijakan Pemerintah saat ini.
Dengan empat tahapan tersebut, MES menempatkan penguatan organisasi sebagai pijakan awal sebelum memperluas program, meningkatkan skala, dan memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global. Namun, pencapaian target tersebut tidak hanya bergantung pada desain kebijakan, melainkan juga pada kemampuan ekosistem dan masyarakat untuk menjalankannya.


















