Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Indef Ungkap 5 Hambatan Integrasi Ekonomi Syariah di RI

pexels-jack-sparrow-4199490.jpg
Ilustrasi Jual Beli dalam Ekonomi Syariah - Pexels/Jack Sparrow

Jakarta, FORTUNE - Indonesia saat ini berada di posisi ketujuh dunia dalam sektor ekonomi syariah. Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Nur Hidayah, menilai masih banyak tantangan yang menghambat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air, mulai dari pangsa pasar yang terbatas hingga pelaksanaan di daerah yang belum seragam.

“Ada beberapa tantangan utama dalam integrasi ekonomi dan keuangan syariah dalam kebijakan-kebijakan Pemerintah baik di level nasional maupun di daerah. Pertama, tentu saja pangsa pasar yang kecil dari keuangan syariah, hanya 7 persen dari total nasional,” katanya dalam diskusi publik bertajuk ‘Demo Cermin Kesenjangan, Ekonomi Syariah Memberi Jawaban’ di Jakarta, Rabu (10/9).

Meski penduduk muslim di Indonesia mencapai lebih dari 86 persen, dominasi pasar keuangan syariah masih tergolong rendah, bahkan hanya mencatat pangsa single digit.

Tantangan lain, kata Nur, adalah pemanfaatan dana sosial Islam yang belum maksimal. Potensi zakat dan wakaf masih jauh lebih besar dari realisasi. Saat ini kontribusi zakat yang dikelola Baznas maupun LAZ hanya menyumbang sekitar 1 persen terhadap APBN.

“Tantangan kedua, dana sosial Islam belum optimal. Ada gap antara potensi dan realisasi, baik di zakat maupun juga wakaf uang. Kontribusi zakat via Baznas/LAZ hanya 1 persen ke APBN, jadi masih underutilized,” ujarnya.

Tantangan berikutnya adalah belum adanya integrasi dengan program-program prioritas pemerintah. Nur mencontohkan, program keluarga harapan (PKH), sembako, UMKM, hingga layanan kesehatan sejatinya sejalan dengan maqashid syariah, tetapi narasi syariah belum digunakan secara jelas sehingga tampak sekadar simbolik.

Selain itu, wacana penggunaan zakat dan APBD untuk program nasional, seperti makan bergizi gratis, juga menimbulkan perdebatan publik.

“Kemudian (tantangan keempat) wacana penggunaan zakat dan APBD untuk program nasional. Usulan MBG (makan bergizi gratis) dibiayai zakat telah menuai pro kontra. Tapi sesungguhnya esensinya adalah publik menginginkan tata kelola dana sosial itu dikelola secara transparan dan akuntabilitas,” tutur Nur.

Adapun tantangan terakhir terletak pada ketimpangan implementasi di daerah. Di Aceh, misalnya, zakat sudah menjadi bagian dari pendapatan asli daerah (PAD), berbeda dengan wilayah lain yang masih bersifat imbauan dan belum menjadi arus utama.

“Jadi menurut kami perlu ada pengembangan best practices yang sudah dilakukan oleh beberapa daerah, seperti Bank Aceh Syariah dan Kredit Mesra Jabar yang melalui masjid,” kata Nur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Sharia

See More

Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Naik, Skor Capai 88,46

11 Sep 2025, 16:02 WIBSharia