Peringkat Wisata Halal RI Melorot, Pelaku Usaha Soroti Ekosistem

Jakarta, FORTUNE - Daya saing pariwisata ramah Muslim Indonesia mulai kehilangan momentum di tengah agresivitas negara lain membangun industri halal global. Setelah sempat menempati posisi puncak, peringkat Indonesia dalam Global Muslim Travel Index 2025 turun dari posisi pertama menjadi peringkat kelima dunia.
Kemerosotan tersebut dinilai menjadi alarm bagi industri wisata halal nasional. Sejumlah pelaku usaha menilai lemahnya ekosistem, koordinasi lintas sektor, hingga kualitas layanan membuat Indonesia tertinggal dari negara pesaing seperti Malaysia, Saudi Arabia, Turkey, dan United Arab Emirates yang terus memperkuat layanan wisata Muslim mereka.
Ketua Umum Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI), Riyanto Sofyan mengatakan Indonesia sebenarnya memiliki modal kuat untuk menjadi pemain utama wisata halal global, mulai dari kekayaan alam, budaya, hingga pasar wisatawan Muslim domestik yang besar.
Namun, menurut dia, tantangan utama justru berada pada kualitas ekosistem penunjang industri wisata halal nasional.
“Masalahnya masih soal literasi, standar layanan, sertifikasi, kapasitas pelaku usaha, sampai integrasi antarsektor,” kata Riyanto dalam webinar Akselerasi Pengembangan Industri Halal: RUU Ekonomi Syariah untuk Penciptaan Lapangan Kerja, Jumat (8/5).
Ia menilai sebagian pelaku industri masih menganggap wisata ramah Muslim hanya sebagai label tambahan. Padahal, konsep tersebut kini berkembang menjadi bagian dari quality tourism yang menitikberatkan pada kenyamanan, kebersihan, keamanan, dan pengalaman wisata.
Menurut Riyanto, wisatawan Muslim kini semakin selektif dan tidak hanya mencari label halal, tetapi juga layanan yang sesuai kebutuhan, mulai dari makanan halal, fasilitas ibadah, hotel ramah keluarga, hingga akses informasi digital yang mudah.
Oleh karena itu, ia menilai penguatan standardisasi layanan menjadi faktor penting agar Indonesia mampu bersaing di pasar global. Selain itu, promosi digital dan branding internasional dinilai masih belum optimal.
“Indonesia harus punya ikon yang mudah dikenal pasar global,” ujarnya.
Riyanto juga menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dalam pengembangan wisata halal, mulai dari industri makanan halal, transportasi, hotel, UMKM, hingga ekonomi kreatif. Menurut dia, koordinasi antarlembaga selama ini masih berjalan parsial.
Di sisi lain, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menilai penurunan posisi Indonesia dalam indeks wisata halal menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah dalam pengembangan ekonomi syariah nasional.
Menurutnya, pengembangan wisata halal tidak cukup hanya mengandalkan pasar domestik yang besar. Pemerintah perlu memperkuat regulasi, sertifikasi, kualitas SDM, serta investasi industri halal agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar wisata Muslim dunia.
Selain sektor pariwisata, pasar produk halal Indonesia juga menjadi sorotan karena dibanjiri produk luar negeri. Negara seperti Cina, South Korea, Japan, hingga United States disebut semakin agresif menggarap pasar halal domestik.
Kepala Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Kris Sasono Ngudi Wibowo, mengatakan negara-negara non-Muslim kini memandang industri halal sebagai strategi bisnis global yang menjanjikan.
“Mereka melihat Indonesia sebagai pasar halal yang sangat besar,” kata Kris dalam webinar yang sama.
Ia menyebut produk halal impor kini semakin mudah ditemukan di pasar domestik, mulai dari makanan, kosmetik, fesyen, hingga kebutuhan sehari-hari.
Besarnya potensi pasar halal Indonesia terlihat dari nilai konsumsi makanan halal nasional yang mencapai US$159,6 miliar atau sekitar Rp2.600 triliun. Sementara total konsumsi masyarakat Muslim Indonesia diperkirakan mencapai Rp11.185 triliun.
Meski demikian, Indonesia dinilai masih lebih dominan sebagai pasar konsumsi dibandingkan produsen halal global. Nilai ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Organisation of Islamic Cooperation baru mencapai US$12,33 miliar dan menempatkan Indonesia di posisi kesembilan dunia.
“Kalau kita tidak siap, kita hanya akan menjadi pasar produk halal negara lain,” ujar Kris.
Industri halal nasional memanh masih menghadapi sejumlah hambatan seperti ketergantungan bahan baku impor, lemahnya rantai pasok halal, hingga rendahnya literasi halal di kalangan UMKM.
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mencatat industri kosmetik dan farmasi halal nasional masih bergantung pada bahan baku impor hingga sekitar 80 persen. Selain itu, dari sekitar 56,2 juta pelaku usaha nasional, baru sekitar 2,6 juta yang memiliki sertifikat halal dan mayoritas berasal dari sektor makanan dan minuman.
Untuk memperkuat industri halal nasional, pemerintah kini mempercepat berbagai inisiatif mulai dari sertifikasi halal UMKM, pembangunan kawasan industri halal, pengembangan halal hub, hingga penyusunan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah.

















