Mengenal Muhammadiyah, Ormas Keagamaan Terkaya Beraset Ratusan Triliun

- Muhammadiyah, berdiri sejak 1911 oleh KH Ahmad Dahlan, berkembang dari sekolah sederhana menjadi ormas keagamaan besar dengan aset lebih dari Rp454 triliun pada 2025.
- Organisasi ini mengelola dua model bisnis: AUM yang nirlaba untuk pendidikan dan kesehatan, serta BUMM yang berorientasi profit guna mendukung kegiatan organisasi.
- Muhammadiyah memiliki jaringan luas mencakup lebih dari 7.000 sekolah, 171 perguruan tinggi, 23.000 TK ABA, dan 121 rumah sakit di dalam maupun luar negeri.
Jakarta, FORTUNE - Lebih dari satu abad sejak berdiri, Muhammadiyah tetap menunjukkan eksistensi sebagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang mampu bertahan dan beradaptasi di tengah perubahan zaman yang kian cepat.
Didirikan oleh KH Ahmad Dahlan, gerakan ini bermula pada sekitar tahun 1911 melalui pendirian sekolah rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah. Lembaga belajar dengan kurikulum dasar pengajaran Islam itu terwujud tanpa bantuan dan sumbangan dana. Bahkan, ruang kelasnya pun terhitung sederhana dengan dimensi 6 x 2,5 meter, berisi tiga meja, tiga bangku panjang, sebuah papan tulis, dan sembilan murid.
Sekolah itu berdiri dalam kondisi sangat sederhana dan tanpa dukungan pendanaan eksternal. Ruang kelasnya hanya berukuran sekitar 6 x 2,5 meter, dilengkapi tiga meja, tiga bangku panjang, satu papan tulis, dan diikuti oleh sembilan murid.
Seiring perjalanan waktu, Muhammadiyah berkembang menjadi organisasi yang diperhitungkan secara nasional. Bahkan, menurut Seasia Stats, Muhammadiyah merupakan organisasi keagamaan terkaya keempat di dunia dengan total aset bernilai lebih dari Rp454 triliun per 2025.
Jika disejajarkan dengan korporasi nasional, nilai tersebut menempatkan Muhammadiyah setara dengan perbankan kelas III seperti PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yang memiliki aset senilai Rp417 triliun, per September 2025.
Dalam sebuah wawancara dengan Fortune Indonesia pada November 2025, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menjelaskan awetnya kiprah organisasi ini berakar pada nilai dan kultur yang diwariskan turun-temurun.
Muhammadiyah meyakini bahwa doktrin-doktrin keagamaan yang ditransformasikan dengan tepat sesuai perkembangan zaman serta mengadaptasi tata kelola modern, dapat menjadi sumber penting dalam mewujudkan perubahan sosial yang memberi dampak struktural.
Muhammadiyah menerapkan dua model bisnis. Pertama, usaha berorientasi nirlaba yang dikelola di bawah payung AUM atau Amal Usaha Muhammadiyah. Dalam hal ini organisasi sama sekali tidak mengambil keuntungan. Jadi, meskipun menghasilkan surplus, seluruh dana diputar untuk pengembangan lembaga tersebut dan tidak ada dana yang mengalir ke pusat. Contohnya, sekolah, perguruan tinggi, hingga rumah sakit.
Kemudian, yang kedua adalah usaha berorientasi pada profit berlandaskan badan hukum PT, yang dikenal sebagai BUMM atau Badan Usaha Milik Muhammadiyah, di antaranya PT Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), dan sejumlah BPR Syariah. Pada model usaha ini, keuntungan yang diperoleh dapat berupa dividen yang kemudian disetorkan ke pusat untuk digunakan dalam mendukung dan mengembangkan kegiatan organisasi.
Anwar menjelaskan, suatu perusahaan dapat dikategorikan sebagai BUMM apabila kepemilikan saham Muhammadiyah minimal mencapai 51 persen atau berstatus sebagai pemegang saham pengendali.
"Kami dapat dana dari usaha-usaha nirlaba tadi, tidak bisa dipindah-pindahkan. Tapi kalau kami punya uang hasil dividen, kami bisa ke mana-mana, tidak dilarang oleh undang-undang [meski tetap ada] ketentuannya," ujar dia.
Organisasi ini tercatat memiliki lebih dari 7.000 lembaga pendidikan tingkat sekolah dan madrasah, termasuk sekolah Muhammadiyah yang ada di Australia. Muhammadiyah pun memiliki 171 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dan satu perguruan tinggi di Malaysia.
Kemudian ada 23.000 Taman Kanak-Kanak ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA), yang juga berada di Mesir, Malaysia dan sejumlah negara lainnya. Muhammadiyah pun memiliki 121 rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia.

















