SHARIA

Bank Panin Dubai Syariah Resmi Jadi Bank Persepsi

Memperluas layanan untuk nasabah.

Bank Panin Dubai Syariah Resmi Jadi Bank PersepsiDok. Bank Panin Dubai Syariah
25 January 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PDSB) resmi ditetapkan sebagai bank persepsi. Dalam keterangan pers, dikutip Kamis (25/1), Direktur Utama PDSB, Bratha, menyampaikan perubahan ini memperluas layanan keuangan kepada mitra dan nasabah PDSB.

Penunjukan ini didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP 292/PB/2022 tertanggal 23 Desember 2022, yang menetapkan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sebagai Bank Persepsi untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik.

Sebagai bank persepsi, PDSB kini menyediakan layanan pembayaran pajak melalui Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik, termasuk Billing atas Penerimaan negara dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Billing atas Pajak (PPh, PPN, PPNBM) dari Direktorat Jenderal Pajak, dan Billing atas transaksi dari Direktorat Anggaran, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penambahan layanan PDSB

Bratha mengatakan, dengan adanya layanan pembayaran penerimaan negara ini, PDSB mendukung pelayanan ibadah haji dan umroh yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

"Khususnya dalam pelaksanaan penerimaan pembayaran pajak tiket pesawat, hotel dan akomodasi perjalanan ibadah haji dan umroh," kata Bratha.

Layanan ini dapat diakses di seluruh cabang PDSB di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat, sementara ke depannya, layanan ini akan tersedia melalui platform perbankan digital PDSB.

Sebagai awalan, peresmian PDSB ditandai dengan penayangan transaksi perdana pembayaran pajak yang dilakukan oleh nasabah PDSB, yaitu PT Lancartama Sejati.

Related Topics