Diungkapkan pula, pada 2030 populasi muslim dunia diperkirakan mencapai 26 persen dan pangsa produk Asia-Pasifik mencapai 62 persen. "Berkembangnya industri halal pun akan mendorong tumbuhnya ekonomi syariah," ujarnya.
Dia melanjutkan, Indonesia memiliki potensi pasar pangan halal yang besar, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan proporsi penduduk muslim mencapai 12,8 persen dari total penduduk dunia. Urgensi jaminan produk halal telah diakui dalam forum perdagangan dunia (WTO).
Untuk diketahui, laporan dari State of Global Islamic Economic Report 2020-2021 mengungkapkan tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai US$2,02 triliun yang terserap di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan, dan media/rekreasi halal.
Mengacu dari sumber data yang sama, peringkat Ekonomi Syariah Indonesia, yang diukur berdasarkan Indikator Ekonomi Islam Global, juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2019, Indonesia menduduki peringkat keempat dunia setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Indikator tersebut diukur dengan enam sektor, yaitu makanan dan minuman, jasa keuangan, perjalanan ramah muslim, modest fashion, farmasi dan kosmetik, serta media dan rekreasi.
Untuk mendorong persaingan Indonesia di pasar halal global, Indonesia sudah punya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang memiliki empat strategi utama.
Pertama, penguatan rantai nilai halal yang terdiri dari industri makanan dan minuman halal, industri pariwisata halal, industri fesyen muslim, industri media dan rekreasi halal, industri farmasi dan kosmetik halal serta industri energi terbarukan. Kedua, penguatan sektor keuangan syariah. Ketiga, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah. Keempat adalah pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital.