Secara umum, memang tujuan dari seseorang berinvestasi adalah untuk memperoleh manfaat finansial. Manfaat tersebut bisa berupa imbal hasil ataupun dalam bentuk lainnya.
Tujuan dari investasi yang dilakukan juga dapat dipengaruhi oleh jangka waktu yang dipilihnya, apakah jangka panjang atau pendek. Selain itu, tujuan investasi ini bisa untuk tujuan keuangan yang agak panjang atau sedikit menengah.
“Kalau sudah nyaman dan enak atau sudah mengumpulkan dana darurat, tingkatkan lagi untuk tujuan jangka panjang. Bisa coba reksa dana pendapatan tetap,” ujar dia.
Dian menjelaskan dalam instrumen ini, pengguna sudah mulai melihat adanya kenaikan dan penurunan. Di tahap ini, pengguna lagi-lagi diminta mengetahui lebih dalam apakah sudah nyaman atau belum.
Untuk reksa dana pasar uang, imbal hasil pasar uang kurang lebih di sekitar lima hingga enam persen. Sedangkan reksa dana pendapatan tetap, imbal hasilnya antara tujuh hingga sembilan persen. Dian mengingatkan jangan lupa akan ada risiko jika terjadi minus.
“Setelah berkenalan, tanya diri sendiri mau lanjut atau enggak. Kalau lanjut, bisa main ke reksa dana saham. Itu geraknya lebih cepat. Satu atau dua hari naik bisa jadi hari ketiga turun. Pokoknya yang jelas untuk pemula reksa dana pasar uang lalu bisa lanjut reksa dana pendapatan tetap,” katanya, menambahkan.
Sebagai informasi, investasi syariah dapat diartikan sebagai suatu kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum Islam. Hal ini juga diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 80/DSN-MUI/III/2011.