Jakarta, FORTUNE – Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) mencatat inklusi keuangan syariah masih rendah di level 13 persen pada 2025. Padahal, tingkat literasi keuangan syariah sudah mencapai 43,42 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan gap literasi dan inklusi keuangan syariah terbilang jauh karena belum meratanya akses keuangan syariah.
"Saya selalu menyampaikan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) syariah, bahwa masyarakat itu sebenarnya banyak sekali yang ingin melakukan inklusi atau akses terhadap sektor jasa keuangan syariah. Namun, mereka tidak mendapatkan akses yang diharapkan," kata Friderica beberapa waktu lalu.
Untuk itu, pihaknya mendorong para pelaku jasa keuangan syariah untuk semakin dekat ke masyarakat dalam hal pelayanan keuangan. Dengan pelayanan dan edukasi yang masif diharapkan semakin meningkatkan inklusi keuangan syariah nasional.